Diduga Selewengkan Dana Desa, Sejumlah Warga Laporkan Kades ke Bupati

Mario Usboko

BERITA, HUKRIM71 Dilihat

KEFAMENANU, JURNAL, NTT – Sejumlah warga Desa Maukabatan, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), mengadukan kepala desa setempat kepada Bupati Timor Tengah Utara.

Pengaduan itu disampaikan sejumlah warga Senin (28/4/2025) di Kantor Bupati TTU.

Dalam pengaduan tersebut warga melaporkan sejumlah kebijakan kepala desa mencakup dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa untuk tahun anggaran 2023 dan 2024.

Mereka menduga Kepala Desa Maukabatan, Dominggus Wilawa, terlibat dalam penyalahgunaan dana desa.

Adapun bukti yang disertakan dalam laporan meliputi data faktual, serta pengaduan masyarakat setempat.

“Kebijakan selalu bertentangan dengan perencanaan yang ada dan tidak pernah transparan kepada masyarakat,” ungkap salah satu perwakilan warga, Aplo Usabatan, bersama sejumlah perwakilan warga lain, saat mendatangi Kantor Bupati TTU.

Aplo membeberkan, traktor yang seharusnya diberikan kepada masyarakat dan dikelola oleh BUMDes, malah ditarik dan diambil alih oleh kepala desa, sehingga BUMDes bubar.

Dana stunting tahun 2023 yang seharusnya dikelola oleh kader kesehatan, malah diambil alih oleh kepala desa dan digunakan tidak untuk penanganan stunting.

Tak hanya itu, 10 ton bibit padi yang diadakan mantan kepala desa, dibagi kepada masyarakat sebanyak 8,5 ton.

Sisa bibit padi tersebut digunakan oleh kepala desa dan stafnya untuk kepentingan pribadi.

Pekerjaan rabat jalan tahun 2024 juga dituding tidak sesuai dengan rencana dan anggaran. Batu dan sertu yang sudah dianggarkan untuk pekerjaan rabat jalan, tidak direalisaskkan.

Masyarakat terpaksa bekerja secara swadaya mengumpulkan batu dan sertu untuk pekerjaan rabat tersebut.

Lampu jalan yang direncanakan 20 unit, juga dituding tidak sesuai dengan rencana dan anggaran. Pemasangannya baru terlaksana di bulan Januari tahun berikutnya, padahal uangnya sudah cair pada tahap pertama bulan juni.

“Kami menuntut keadilan harus ditegakkan demi masa depan kami,” pungkas Aplo.

Warga berharap, Bupati TTU melalui dinas teknis segera memanggil dan mengevaluasi kinerja sang kepala desa, agar segera memulihkan kerugian yang dialami masyarakat, buntut dugaan korupsi tersebut.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *