Dinas PUPR Koordinasi dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional Bersihkan Longsor Takari

BERITA, Daerah27 Dilihat

Oelamasi,jurnal-NTT.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kupang melakukan koordinasi dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi NTT untuk membersihkan tanah longsor yang menutup jalan Timor Raya di Takari, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kupang, Teldy Sanam, ST yang dikonfirmasi media ini, Sabtu (18/02/2023) sore, mengaku sedang berada di lokasi tanah longsor Takari.

“Kami sementara berada di lokasi longsor”, jelas Teldy.

Menurut Teldy, pekerjaan pembersihan tanah longsor di Takari merupakan kewenangan BPJN Provinsi NTT. Sementara keterlibatan Dinas PUPR Kabupaten Kupang bersifat koordinasi untuk mempercepat pembersihan tanah longsor di lokasi bencana.

“Pekerjaan pembersihan tanah longsor merupakan kewenangan Balai Pelaksana Jalan Nasional. Kita (Dinas PUPR Kabupaten Kupang) hanya koordinasi untuk mempercepat pekerjaan pembersihan tanah longsor”, jelasnya.

Teldy mengatakan, tenggat waktu penyelesaian pekerjaan pembersihan tanah longsor Takari bisa memakan waktu hingga dua minggu ke depan. Saat ini, lanjutnya, sejumlah alat berat dari BPJN NTT sedang membersihkan tanah longsor yang menutup badan jalan.

Karena itu lanjutnya, telah disiapkan jalan alternatif melalui wilayah Desa Oemofa, Kecamatan Amabi Oefeto Timur yakni kendaraan dari arah Kota Kupang masuk dari cabang Silu, Kecamatan Fatuleu melalui Nefo, Hapit dan keluar di wilayah Takari. (epy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *