Dugaan Permintaan Uang dan Fasilitas Hotel Oleh Oknum Staf LLDIKTI Kepada PTS Merupakan Perilaku Koruptif

BERITA, HUKRIM, Pendidikan388 Dilihat

Kupang, jurnal-NTT.com – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Jan Pieter Windy menyebut, dugaan permintaan uang dan fasilitas oleh oknum-oknum staf Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XV Provinsi Nusa Tenggara Timur kepada Perguruan Tinggi Swasta (PTS) merupakan perilaku koruptif yang harus diberantas.

“Oknum staf yang melakukan pungutan-pungutan sebagaimana disampaikan karena ini bentuk perilaku koruptif”.

Demikian disampaikan Jan Windy kepada media ini melalui pesan Whatss App, Senin (24/01/2021).

Menurutnya, dugaan permintaan uang dan fasilitas penginapan di hotel mewah oleh oknum-oknum staf LLDIKTI Wilayah XV NTT itu merupakan bentuk pungutan liar yang harus diberantas. Apalagi lanjutnya, dugaan permintaan uang dan fasilitas penginapan hotel itu dilakukan terhadap lembaga perguruan tinggi.

“Bentuk perilaku koruptif dan pungli yang harus diberantas apalagi terjadi pada lembaga perguruan tinggi”, ujarnya.

Ia setuju jika nama-nama oknum staf LLDIKTI ini disebutkan secara jelas oleh pihak PTS yang merasa dirugikan agar tidak terjadi prasangka buruk terhadap lembaga LLDIKTI NTT.

“Sepakat apa yang disampaikan pak Lumban Gaol, disebutkan saja nama staf yang melakukan agar tidak terjadi saling prasangka”, katanya.

Jan Windy juga meminta pimpinan LLDIKTI NTT harus menerapkan mekanisme kontrol internal yang baik kepada staf yang melaksanakan tugas agar persoalan serupa tidak terulang lagi.

Selain itu, pimpinan LLDIKTI NTT juga diminta agar berani menindak tegas oknum staf yang diduga melakukan pungutan liar terhadap perguruan tinggi di NTT.

“Kita berharap juga ada mekanisme kontrol internal di LLDIKTI NTT agar hal ini tidak lagi terjadi dan ada sanksi tegas jika benar ada oknum staf yang melakukan pungutan-pungutan”, tegasnya.

Politis Partai Gerindra ini berharap persoalan dugaan permintaan uang dan fasilitas penginapan hotel oleh oknum-oknum staf LLDIKTI itu diselesaikan secara transparan.

“Kita berharap ini diselesaikan secara transparan jangan sampai kejadian ini mencoreng kredibilitas LLDIKTI dan juga PTS yang ada di NTT”, pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, salah satu pendiri Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Kota Kupang, mengeluhkan perilaku beberapa oknum staf Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XV Provinsi Nusa tenggara Timur (NTT). Pasalnya, dalam menjalankan tugas monitoring, evaluasi dan akreditasi kampus, oknum-oknum staf LLDIKTI ini sering meminta fasilitas berupa biaya penginapan di hotel mewah dan uang transportasi.

“Mereka (oknum staf LLDIKTI) dalam menjalankan tugas harus selalu minta menginap di hotel mewah dan uang transportasi”.

Demikian disampaikan salah satu pendiri PTS di Kota Kupang, kepada media ini, Jumat (21/01/2021).

Sumber yang enggan disebutkan namanya itu mengaku, beberapa pengurus yayasan PTS miliknya sering dimintai uang transportasi dan biaya penginapan di hotel mewah oleh beberapa oknum staf LLDIKTI. Jika permintaan oknum-oknum staf itu tidak diindahkan maka menurut sumber, mereka akan cenderung menghambat tugas-tugas yang berkaitan dengan peningkatan mutu pendidikan tinggi di PTS yang didirikannya itu.

“Jadi harus dikasih (uang dan fasilitas) kalau tidak dikasih maka ada kecenderungan menghambat tugas-tugas yang mereka jalankan”, katanya.

Oknum-oknum staf LLDIKTI ini, lanjut sumber, sering beralasan melakukan monitoring dan evaluasi atau akreditasi lantas meminta uang dan fasilitas.

“Biasanya mereka (staf LLDIKTI) lakukan (dugaan meminta uang dan fasilitas) itu jelang hari raya Natal”, ungkap sumber.

Perilaku oknum-oknum staf LLDIKTI ini, lanjutnya, diduga tidak hanya dialami oleh yayasan tempat dirinya mengabdi. Namun dialami juga oleh sejumlah yayasan PTS di seluruh wilayah NTT.

“Mereka (oknum staf LLDIKTI) dalam menjalankan itu (tugas) ada terkesan, PTS-PTS di wilayah NTT ini jadi sapi perahan”, ungkapnya.

Menanggapi pernyataan sumber tersebut, Ketua LLDIKTI Provinsi NTT, Prof.Dr. Mangadas Lumban Gaol, M.Si, PH.d, ketika dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (22/01/2021), meminta pihak-,pihak yang merasa dirugikan atas tindakan oknum-oknum stafnya itu agar dapat melaporkan secara langsung kepada dirinya selaku Ketua LLDikti Wilayah XV Provinsi NTT.

Prof Lumban Gaol mengatakan, staf LLDIKTI yang melakukan perkunjungan ke setiap perguruan tinggi merupakan perkunjungan resmi dan semua biaya sudah ditanggung oleh negara.

Karena itu tidak dibenarkan jika ada oknum staf LLDikti yang meminta uang transport dan biaya penginapan di hotel mewah.

“Karena kalau mereka (staf LLDIKTI) ke lapangan itu kita sudah beri perjalanan dinas. Jadi tidak boleh meminta itu. Tidak boleh meminta (uang transport dan fasilitas hotel). Kan kalau sudah tugas daerah itu kan sudah perjalanan dinas dari kantor,” jelasnya.

“Suruh aja lapor ke saya, rektornya itu. Biasanya mereka komunikasi ke saya itu dengan bebas itu. Sampaikan saja. Saya tidak marah itu. Kalau bisa datang langsung ke saya. Saya tidak kasih tau (staf) bagaimana. Nanti saya panggil”, pintanya.

Ia berjanji akan menyampaikan informasi adanya dugaan permintaan uang dan fasilitas penginapan di hotel oleh oknum staf LLDIKTI saat pelaksanaan apel nanti.

Namun untuk melakukan tindakan pembinaan kepada oknum-oknum staf yang diduga meminta uang dan fasilitas kepada pihak yayasan PTS, ia berharap agar pihak PTS yang merasa dirugikan dapat melaporkan perbuatan oknum-oknum stafnya itu secara langsung kepadanya.

Prof Lumban juga mengaku, jika stafnya pernah dimintai bantuan untuk melakukan pekerjaan yang berhubungan dengan Informasi dan Teknologi (IT) di salah satu perguruan tinggi. Ketika mendengar informasi itu, Prof Lumban mengaku marah.

Menurutnya, jika ada perguruan tinggi yang membutuhkan keahlian staf LLDIKTI untuk membantu melakukan sebuah pekerjaan tertentu maka harus atas rekomendasi dari lembaga LLDIKTI.

“Kalau minta bantuan kepada staf saya ya, disitu mungkin ! Tapi itu saya larang. Kalau mereka (perguruan tinggi) mau meminta bantuan kepada staf saya ya misalkan tentang masalah IT, ya tidak boleh. Itu kan saya sudah perintahkan tidak boleh minta personal ke staf saya. Dia (perguruan tinggi) harus kirim surat ke saya, baru saya tugaskan staf saya dengan biaya saya”, jelasnya.

Ia menambahkan, apapun yang dikerjakan untuk kepentingan lembaga perguruan tinggi harus dilakukan oleh perguruan tinggi tersebut. Sementara LLDIKTI hanya memfasilitasi.

Jika ada oknum staf LLDIKTI yang meminta uang dan fasilitas secara personal kepada pihak perguruan tinggi karena ada pekerjaan yang dilakukan bagi kepentingan perguruan tinggi tersebut maka menurutnya, merupakan kesalahan sendiri dari perguruan tinggi yang bersangkutan.

“Jadi seperti itu. Mungkin saja ada data-data yang berhubungan dengan IT yang mereka (perguruan tinggi) tidak siapkan lalu meminta bantuan kita. Tapi itu saya sudah larang. Kalau mau meminta bantuan maka harus bersurat resmi ke LLDIKTI”, pungkasnya. (epy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *