Oelamasi, JurnalNTT1.Com – Hutan mangrove di Kelapa Tinggi, Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang diduga dibabat secara liar oleh oknum pengusaha untuk membangun usaha sarang burung walet.
Kepada wartawan di Kelapa Tinggi, Jumat (29/05/2020), Hanok Sina, warga masyarakat Kelapa Tinggi mengatakan, lahan hutan mangrove itu diduga dijual oleh oknum ketua Rukun Tetangga (RT) setempat kepada seorang pengusaha sarang burung walet tanpa bukti kepemilikan yang sah.
Setelah membeli lahan tersebut, oknum pengusaha yang belum diketahui identitasnya itu langsung membangun sebuah gedung yang akan digunakan untuk memelihara dan memproduksi sarang burung walet.
Ia melanjutkan, oknum pengusaha tersebut diduga menggunakan dua unit alat berat excavator untuk membabat hutan mangrove lalu ditimbun menggunakan tanah agar pohon-pohon mangrove yang dibabat tidak kelihatan.
“Informasi yang kami dapat, lahan tersebut akan dibangun tempat usah burung walet. Kalau mau bangun sarang walet kenapa harus kasih rusak mangrove? Jangan sampai hutan mangrove habis lalu terjadi abrasi. Pengusaha pakai alat berat timbun pohon mangrove pakai tanah supaya tidak kelihatan”, ujarnya.
Inilah sejumlah pohon mangrove yang diduga dibabat oknum pengusaha untuk pembangunan tempat usaha burung walet di pesisir pantai Desa Mata Air.
Sina menjelaskan, sebagian besar hutan mangrove di pesisir pantai Desa Mata Air sudah ditanam sejak tahun 2008 lalu di era kepemimpinan Yakobus Klau sebagai Kepala Desa Mata Air.
Penanaman hutan mangrove kala itu, terlaksana atas kerjasama Pemerintah Desa Mata Air dan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Internasional.
“Tanam (mangrove) sejak Tahun 2008, 2010, 2011, 2012, 2013. Bantuan dari LSM Internasional yang konsen di bidang lingkungan hidup”, jelasnya.
Menurutnya, di tahun 2013 lalu, masyarakat setempat pernah menjual lahan hutan mangrove di Kelapa Tinggi kepada seorang pengusaha.
Inilah lokasi hutan mangrove yang diduga digusur untuk pembangunan tempat usaha sarang burung walet
Saat itu, dirinya dan tokoh masyarakat setempat melapor ke Pemerintah Kabupaten Kupang dan aparat kepolisian sehingga transaksi jual beli langsung dibatalkan.
“Tahun 2013 mereka (oknum masyarakat) sempat jual lahan hutan mangrove di sini. Saat itu kita lapor pemerintah dan kepolisian sehingga transaksi jual beli dibatalkan. Tapi anehnya sekarang jual lagi”, sesalnya.
Ia pun mengaku tak tahu apakah kepala desa Mata Air mengetahui dugaan pengrusakan hutan mangrove oleh oknum pengusaha sarang burung walet di desanya itu.
Inilah bangunan yang diduga akan digunakan sebagai tempat usaha sarang burung walet
Ada dugaan, Kepala Desa Mata Air mengetahui pengrusakan mangrove tersebut. Namun menurutnya, informasi dugaan keterlibatan Kepala Desa Mata Air tersebut belum bisa dipastikan.
“Saya tidak tahu apakah kepala desa tahu atau tidak (terkait pengrusakan mangrove). Ada dugaan kepala desa Mata Air mendukung pengrusakan tapi belum tau jelas”, ungkapnya.
Hanok mengaku sedang mempersiapkan laporan tertulis terkait dugaan pengrusakan hutan mangrove tersebut. Laporan tertulis itu akan dilayangkan kepada Pemkab Kupang dan aparat kepolisian.
Sementara itu, Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Kupang, Yakobus Klau, SH mengaku akan segera melaporkan dugaan pengrusakan hutan mangrove tersebut ke aparat penegak hukum.
Lokasi pembabatan hutan mangrove.
Menurut Klau, upaya penyelamatan hutan mangrove di pesisir pantai Desa Mata Air dilakukan sejak dirinya menjabat sebagai kepala desa. Saat itu, Pemerintah Desa Mata Air bekerja sama dengan sejumlah LSM nasional dan internasional untuk menanam dan merawat hutan mangrove yang sudah rusak.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Terbukti, saat ini hutan mangrove sepanjang 11 kilo meter yang terbentang dari Pantai Manikin Desa Mata Air hingga pantai di wilayah Desa Noelbaki tumbuh subur.
Inilah excavator yang diduga digunakan oknum pengusaha sarang burung walet untuk membabat hutan mangrove.
Sebab itu, ia mengaku kecewa jika ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab membabat secara liar dan mengklaim kepemilikan lahan hutan mangrove secara sepihak tanpa bukti kepemilikan lahan yang sah.
“Sebagai tokoh masyarakat saya kecewa. Sangat kecewa. saya berharap oknum-oknum yang diduga seenaknya merusak hutan mangrove ini mendapat perhatian serius dari pemerintah untuk diproses secara hukum agar penguasaan lahan dan pengrusakan hutan mangrove secara sepihak ini tidak terus berlanjut”, jelasnya.
Ia melanjutkan, persoalan berbagai aksi pengrusakan hutan mangrove di pesisir pantai Desa Mata Air sudah pernah dibahas dan diselesaikan di DPRD Kabupaten Kupang. Saat itu telah terjadi kesepakatan masyarakat agar tidak terjadi klaim kepemilikan lahan hutan mangrove secara sepihak dan tidak boleh merusak hutan mangrove.
Menurutnya, saat ini Desa Mata Air telah dikenal luas karena keindahan obyek wisata alam Pantai Sulamanda dan hutan mangrove yang masih tetap lestari. Sebab itu, kelestarian alam di sepanjang pesisir pantai harus dijaga.
Ia menduga, pengrusakan hutan mangrove di Kelapa Tinggi itu didukung oleh Kepala Desa Mata Air, Benyamin Kanuk.
“Saya tidak menuduh. Tapi karena pengrusakan mangrove ini sengaja didiamkan oleh Pemerintah Desa Mata Air untuk terus berlanjut hal-hal pengrusakan mangrove ini, saya mencurigai bahwa ini ada hubungan kerjasama”, tandasnya.
Klau mengajak Pemerintah Kabupaten Kupang dan semua elemen masyarakat peduli lingkungan hidup agar bahu-membahu berjuang menghentikan pengrusakan hutan mangrove di Kepala Tinggi.
Sementara itu, Kepala Desa Mata Air, Benyamin Kanuk belum berhasil dikonfirmasi.
Pantauan wartawan di lokasi pembangunan tempat usaha burung walet, Jumat (29/05/2020), puluhan pekerja sedang sibuk bekerja membangun sebuah gedung yang diduga akan digunakan sebagai tempat usaha sarang burung walet.
Fondasi banguanan dan tiang beton sudah rampung. Di sekitar lokasi bangunan ada tumpukan material kayu, batu pecah dan satu unit excavator.
Lahan bangunan seluas kira-kira 25×25 m2 itu ditimbun dengan tanah.
Di pinggir lahan bangunan terlihat beberapa pohon mangrove yang sudah tumbang dan mulai mengering.
Lahan bangunan terlihat menjorok masuk ke dalam hutan mangrove.
Beberapa pekerja yang ditemui wartawan mengakui, jika bangunan yang sedang dikerjakan tersebut akan dijadikan sebagai tempat usaha sarang burung walet.
“Iya betul. Bangunan ini akan jadi tempat usaha sarang burung walet. Tapi sebaiknya kakak dong (wartawan) langsung hubungi bos saja. Supaya lebih jelas”, ujar pekerja yang enggan disebutkan namanya. (epy)