Betun, JurnalNTT1.Com – Diduga jerat dan siksa sapi sampai mati, Yosep Molo, warga Dusun Raimea, Desa Fatoin, Kecamatan Iokufeu, Kabupaten Malaka dilaporkan ke aparat Kepolisian Sektor Kaputu, Polres Malaka.
Yosep Molo dilaporkan Petrus Yos Bria, pemilik sapi pada Senin (26/10/2020) dengan Laporan Polisi : LP/20/X/Res.1.10/2020/NTT/Res.Malaka /Sek.Sasitamean, tanggal 24 Oktober 2020. Laporan itu diterima Kanit Reskrim Polsek Kaputu, Anjas Zakarias.
Kepada media ini usai membuat laporan polisi, Petrus Yos Bria menuturkan, pada Kamis (24/10/2020), Yohanes Kiik (saksi), warga Dusun Raimea mengabarkan kepada Marselinus Nesi (saksi), warga Desa Nanebot, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, bahwa Yoseph Molo (terlapor) telah menjerat dan membunuh seekor sapi betina besar. Sapi itu diduga milik Petrus Yos Bria. Sapi itu dibunuh dengan alasan telah merusak tanaman ubi milik Yosep Molo.
Usai menerima kabar tersebut, Marselinus Nesi yang merupakan kerabat dekat Petrus Yos Bria (korban) langsung bergegas menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setibanya di TKP, Marselinus mendapati sapi milik Petrus tersebut sudah mati dan masih terjerat tali dengan posisi tergantung pada pohon.
Petrus melanjutkan, sesuai penuturan Marselinus, badan sapi tersebut penuh dengan luka menganga. Luka-luka di sekujur tubuh sapi tersebut diduga ditusuk dengan tombak. Keempat kaki sapi betina yang baru beranak tiga minggu lebih tersebut dipotong-potong sampai nyaris putus.
Usai melihat kejadian memilukan tersebut, Marselinus bergegas kembali ke Desa Nanebot yang letaknya tidak jauh dari TKP untuk memanggil beberapa kerabatnya agar bersama-sama menyaksikan kejadian itu.
Beberapa saat kemudian, Marselinus dan beberapa kerabat korban kembali ke TKP. Namun sesampainya di TKP, pelaku sudah melepaskan jeratan tali dari leher sapi dan menyembunyikan tali tersebut ke rimbunan rumput alang-alang di dalam kebunnya.
“Saat Marselinus dan beberapa kerabat saya tiba di TKP, Yosep Molo sudah lepas tali dari leher sapi dan tali itu disembunyikan ke dalam rumput alang-alang. Namun tali itu bisa ditemukan oleh Marselinus dan kerabat saya yang lain saat mengejar burung puyuh yang terbang ke dalam alang-alang tempat tali itu disbunyikan,” tuturnya.
Inilah sapi milik Petrus Yos Bria yang diduga disiksa dan dibunus secara keji oleh Yosep Molo.
Petrus mengatakan, alasan Yosep Molo bahwa sapinya itu dibunuh karena merusak tanaman ubi miliknya tidak benar. Sebab sesuai kesaksian Marselinus, sapi itu dijerat di luar kebunnya.
“Saya sudah ukur. Jarak antara kebun Yosep dan TKP sekitar 68 meter. Karena itu alasan sapi saya dibunuh karena merusak tanaman ubi milik pelaku adalah tidak benar. Saya menduga, sebenarnya sapi saya dicuri dengan cara dijerat lalu disiksa dan dibunuh dengan alasan yang tidak masuk akal”, kesal Petrus.
Petrus melanjutkan, pada saat kejadian, dirinya sedang berada di Atambua. Namun beberapa jam setelah mendengar kabar dari keluarganya di Desa Nanebot, ia langsung menuju TKP. Namun anehnya, sesampainya di TKP, sapi miliknya itu sudah dipotong oleh pelaku dan kerabatnya lalu dagingnya dibagi-bagi untuk kerabatnya itu.
“Saya sebagai pemilik sapi tidak dapat sepotong dagingpun. Pelaku dan kerabatnya memotong dan membagi-bagi daging sapi milik saya itu kepada kerabatnya yang lain. Sementara saya sebagai pemilik sapi tidak dapat sepotongpun. Jadi saat saya tiba di TKP, sapi sudah tidak ada lagi,” jelas pensiunan PNS Dinas PU Kabupaten Belu tersebut.
Karena merasa tidak puas, Petrus dan beberapa kerabatnya menemui Yosep Molo untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Pertemuan itu dihadiri juga oleh Kepala Desa Fatoin, Nur Asa.
Pertemuan tersebut tidak membuahkan kesepakatan damai. Karena Yosep Molo enggan memenuhi permintaan Petrus yang meminta agar sapi yang telah dibunuh itu diganti dengan sapi lain. Yosep beralasan bahwa dirinya membunuh sapi tersebut karena merusak tanaman ubi miliknya. Dan Yosep juga mengaku di Desa Fatoin sudah ada Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur bahwa sapi yang merusak tanaman warga harus dibunuh dan dagingnya dimakan oleh pemilik kebun tanpa membagi daging untuk pemilik sapi.
Alasan Yosep tersebut, menurut Petrus sangat tidak masuk akal. Sebab saat itu, Petrus dan kerabatnya yang hadir mendesak pelaku dan kepala desa Nur Asa untuk menunjukan Perdes yang disebutkan namun Perdes tersebut tak kunjung ditunjukan.
“Saat kami pertemuan, Yosep mengaku kalau ada Perdes yang membolehkan membunuh sapi yang merusak tanaman. Namun saat kami meminta agar Perdes itu ditunjukan, malah Yosep dan kepala desa mengelak dengan alasan karena kami keluarga jadi Perdes itu tidak bisa ditunjukan. Kecuali orang lain baru mereka bisa tunjukan Perdes itu. Kepala desa bilang Perdes ada dan dia sudah menjilid Perdes tersebut. Tapi saat kami desak agar Perdes itu ditunjukan, mereka mengelak dengan alasan yang tidak masuk akal. Bahkan Yosep sempat melontarkan pernyataan bahwa dirinya sudah makan daging enak jadi siap masuk penjara”, jelasnya.
Karena Yosep enggan menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan maka Petrus memutuskan untuk melaporkan kejadian itu ke aparat Polsek Kaputu di Sasitamean. Dan sesuai surat panggilan polisi, menurut Petrus, besok (Rabu, 28 Oktober 2020) para saksi dan terlapor dipanggil untuk diperiksa di Kantor Polsek Kaputu.
“Setelah saya melapor, penyidik langsung mengirim surat panggilan kepada para saksi dan terlapor untuk diperiksa besok, tanggal 28 Oktober 2020. Saya juga dipanggil untuk memberi keterangan lagi. Saksi yang dipanggil itu yakni Marselinus Nesi, Yohanes Kiik, Yosep Molo dan saya sebagai saksi korban”, ujarnya.
Inilah surat panggilan kepada terlapor dan para saksi untuk menghadap penyidik Polsek Kaputu pada Rabu, 28 Oktober 2020 untuk diperiksa.
Petrus juga mengaku sudah menyerahkan dokumentasi sapi yang dibunuh beserta tali yang digunakan pelaku untuk menjerat sapinya itu kepada polisi sebagai barang bukti.
Petrus berharap, aparat Polsek Kaputu dapat menuntaskan kasus tersebut agar ada efek jera bagi pelaku. Sebab kejadian pembunuhan sapi serupa sudah berulang kali dilakukan oleh beberapa oknum warga Desa Fatoin.
“Sudah ulang-ulang mereka bunuh sapi milik saya dan keluarg yang lain dengan alasan yang sama. Ini bukan kejadian pertama. Tahun lalu sapi betina milik saya dibunuh dengan alasan dan modus yang hampir sama. Sehingga kali ini saya berani melapor”, pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Kaputu dan Kanit Reskrim Polsek Kaputu belum berhasil dikonfirmasi terkait kasus ini. (tim)
Jerat dan Siksa Sapi Sampai Mati, Warga Desa Fatoin, Malaka Dilaporkan ke Polisi
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/jurnalnt/domains/jurnal-ntt.com/public_html/wp-content/themes/newkarma/template-parts/content-single.php on line 136