Laka Lantas di Kefamenanu Dua Anak di Bawah Umur Meninggal Dunia

David Naisali

Kefamenanu, jurnal NTT.com – Dua warga Kota Kefamenanu meninggal dunia akibat Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) di Kampung Temusu Kecamatan Naibenu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal tersebut disampaikan Kapolres TTU AKBP Mohamad Mukson, melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU Ipda.Markus Wilco Mitang dalam keterangan Pers yang diterima media ini pada Minggu 3/11/2024.

Mitang menjelaskan Laka Lantas tersebut adalah adalah Laka tunggal yang mengakibatkan dua warga kota Kefamenanu meninggal dunia.

Ia menjelaskan sepada motor (Spm) Yamaha XSR 155 cc warna Hitam no.pol B 3865 NPU dikendarai oleh RCL (12) dan KJD (14) mengalami Kecelakaan setelah pengendara hilang kendali saat tiba di TKP pada Minggu 3/11/2024 pukul 10.30 Wita.

Berdasarkan laporan Polisi Nomor LP/A/38/ X /2024/SPKT SAT LANTAS/POLRES TTU/POLDA NTT tanggal 03 Nopember 2024.pukul 11.00 WITA

Lebih lanjut Wilco menjelaskan kedua korban tersebut masih berstatus pelajar dan merupakan warga kelurahan Kefamenanu Tengah TTU.

Ia mengatakan sepeda motor naas tersebut,melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Wini dengan tujuan kembali ke kota Kefamenanu.
Setelah tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pengendara sempat hilang kendali, sehingga sepeda motor tersebut keluar dari badan jalan raya lalu menabrak deker, sehingga terjadi kecelakaan.

Akibat Kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor tersebut mengalami benturan keras di Kepala, tangan kanannya patah, sementara temannya yang dibonceng mengalami luka terbuka di bagian belakang kepala,darah keluar dari hidung, telinga dan mulut.

Kedua korban tersebut meninggal dunia setelah dievakuasi ke RSUD Kefamenanu dan mendapat perawatan medis, tulis Wilco Mitang.

Setelah mendapat laporan, anggota Polisi langsung bergerak menuju dan melakukan olah TKP yaitu mengamankan Barang Bukti (BB) berupa sepeda motor Yamaha Sxr warna hitam dengan nomor polisi B 3865 NPU, dan mencatat identitas saksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *