Oelamasi,JurnalNTT1.Com – Masyarakat Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang mendapatkan bantuan dua unit tracktor besar dari Kementerian Pertanian RI. Bantuan dua unit tracktor tersebut merupakan hasil perjuangan anggota Fraksi Partai Demokrasi Indoensia Perjuangan (PDIP) DPR RI, Ansy Lema.
Bantuan dua unit tracktor itu diterima oleh Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kupang, Deasy Ballo-Foeh yang juga merupakan anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Kupang. Dua unit tracktor itu selanjutnya akan dimanfaatkan untuk membantu petani yang saat ini mengalami gagal panen akibat kekeringan.
Demikian disampaikan Deasy Ballo Foeh, Selasa (15/09/2020) malam, saat melakukan reses yang dirangkai dengan ibadah syukur penerimaan bantuan tracktor serta perdamaian antara Deasy Ballo-Foeh dan Ketua LPM Naibonat, Yusuf Saduk dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan pemfitnahan yang diduga dilakukan Yusuf Saduk kepada Deasy Ballo-Foeh.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kupang, Deasy Ballo-Foeh, bersama Ketua LPM Naibonat, Yusuf Saduk sedang menandatangani surat pernyataan kesepakatan damai.
Di hadapan masyarakat Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Deasy mengatakan, bantuan dua unit tracktor tersebut merupakan hasil perjuangan Anggota DPR RI, Ansy Lema. Dua unit tracktor itu akan dimanfaatkan secara gratis oleh para petani yang mengalami gagal panen untuk membalik lahan pertanian.
Atas bantuan dua unit tracktor tersebut, Deasy mengajak masyarakat yang hadir untuk memberikan dukungan doa kepada Ansy Lema agar selalu diberikan kesehatan dan kebijkasanaan oleh Sang Kuasa.
“Saya hari ini menjelaskan kepada rakyat terkait dengan buah perjuangan utusan rakyat di Senayan yaitu Pak Ansy Lema yang mana lewat perjuanganya maka kita mendapatkan bantuan Traktor untuk digunakan secara gratis. Bagi petani yang mau pakai tracktor silahkan datang ke sini (rumah Deasy Ballo-Foeh) dan ambil supaya bisa dipakai secara gratis”, jelasnya..
Deasy melanjutkan, selama ini masyarakat Kabupaten Kupang mendapat perhatian besar dari dua anggota Fraksi PDIP DPR RI, yakni Ansy Lema dan Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry.
Selama ini, kata Deasy, rakyat Kabupaten Kupang mendapatkan berbagai macam bantuan dari Pemerintah Pusat yang merupakan hasil perjuangan dua orang wakil rakyat tersebut.
Deasy juga menyampaikan terima kasih kepada Ketua DPD I PDIP NTT, Emilia Nomleni dan seluruh pengurus DPD I PDIP NTT serta Ketua DPC PDIP Kabupaten Kupang, Yohanes Mase beserta seluruh pengurus DPC atas kerja sama yang baik sehingga perjuangan untuk kepentingan rakyat di Kabupaten Kupang dapat terealisasi dengan baik.
Ia juga menegaskan dukungan Fraksi PDIP terhadap Pemerintah Kabupaten Kupang dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan di Kabupaten Kupang.
Deasy juga membagi bingkisan untuk masyarakat Kelurahan Naibonat dan sekitarnya.
Reses tersebut juga dirangkai dengan perdamaian antara dirinya dengan Ketua LPM Naibonat, Yusuf Saduk dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan pemfitnahan yang diduga dilakukan oleh Yusuf Saduk terhadap dirinya melalui pesan WhatsApp.
Terkait dugaan pencemaran nama baik tersebut, Deasy menuturkan, pada tanggal 4 Mei 2020, Yusuf Saduk melaporkan dirinya kepada Ketua DPRD Kabupaten Kupang. Laporan Yusuf Saduk tersebut mengatasnamakan 1400 orang petani Naibonat. Selain laporan kepada Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Yusuf Saduk juga diduga mengirim pesan yang berisi WhatssApp yang berisi pencemaran nama baik, pemfitnahan, dan penistaan kepada dirinya.
Karena merasa difitnah, Deasy lantas melaporan Yusuf Saduk kepada aparat Polres Kupang. Setelah melalui penyelidikan dan penyidikan akhirnya Yusuf Saduk ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Yusuf Saduk meminta maaf kepada Deasy dan Deasy memberi maaf.
“Karena sudah saling memaafkan, maka malam ini kita ibadah perdamaian sekaligus penandatanganan pernyataan damai antara saya dan Yusuf Saduk”, pungkas Deasy. (epy)