Pelaku Masih Bebas Berkeliaran, Keluarga Aprianto Korban Patah Kaki Menuntut Keadilan

Mario Usboko

KEFAMENANU, JURNAL NTT – Aprianto Tikneon, remaja 17 tahun, menjadi korban kekerasan brutal saat mencoba melerai perkelahian di sebuah pesta di Desa Oenain, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Jumat, (28/112025).

Aprianto dihajar hingga patah kaki oleh dua pelaku, Alfian Naibesi dan Alfonsus Dele Naimuni, yang berstatus orang dewasa.

Menurut pengakuan Aprianto, kejadian bermula ketika salah satu pelaku, Alfonsius Dele Naimuni, memukul rekannya, Alfandi. Aprianto berusaha melerai, tapi malah dipukul dan dikejar oleh pelaku.

“Saya berniat melerai, tapi malah dipukul di kepala dan telinga hingga terjatuh,” ungkap Aprianto, Senin (19/1/2026).

Aprianto berusaha melarikan diri, tetapi pelaku mengejarnya sambil berteriak. Setelah berlari sekitar 150 meter, ia ditendang dari belakang hingga tersungkur.

“Alfian langsung menginjak saya dua kali di bagian perut dan menarik kaki saya. Sementara Dele memukul pergelangan kaki saya menggunakan batu sampai patah. Setelah itu keduanya kabur meninggalkan saya,” tutur Aprianto mengenang kejadian mengerikan tersebut.

Dalam kondisi kaki patah dan kesakitan, Aprianto merangkak bersembunyi di balik tumpukan kayu di pinggir jalan hingga pagi menjelang. Ia baru ditemukan warga yang melintas setelah berteriak minta tolong karena merasa pusing dan kakinya tidak bisa digerakkan.

Keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Insana Utara pada 29 November 2025, dan berkas pemeriksaan telah dikirim ke unit PPA Polres TTU pada 5 Desember 2025. Namun, hingga berita ini diturunkan, kedua pelaku masih belum ditahan.

Kejadian ini memicu kekecean Keluarga Korban, terutama setelah terungkap bahwa pelaku masih berkeliaran bebas meski sudah dilaporkan ke polisi.

“Sebagai orang tua, saya sangat menyesali tindakan para pelaku yang tega memukul kaki anak saya hingga patah. Ia jelas cacat seumur hidup dan terancam putus sekolah. Anak saya masih SMA kelas 1 dan masa depannya terancam setelah kejadian ini,” ujar ayah korban, Emanuel Kato Tikneon.

Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum untuk bertindak tegas. Pelaku harus segera ditahan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Anak saya tidak salah apa-apa, hanya berniat melerai, namun dipukuli sampai patah kaki. Sejak kejadian ini anak saya tidak masuk sekolah. Kami minta keadilan,” pungkas orang tua korban.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *