KEFAMENANU, JURNAL NTT – Pemerintah Desa Sekon Kecamatan Insana Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi perangkat desa baru pada posisi Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos), Kepala Dusun II dan Kepala Dusun III bertempat di Aula Kantor Desa Sekon, Selasa (7/10/2025).
Turut hadir dalam pelantikan tersebut Camat Insana, Stefanus Neonbeni, bersama staf, Kepala Desa Sekon, Yohanes D. Laki, Ketua BPD bersama anggota serta staf perangkat desa, RT, RW, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.
Adapun perangkat desa yang dilantik dan diambil sumpah yaitu Agustina Bifai, sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial, Maria Sali sebagai Kepala Dusun II, Adisius Laki, sebagai Kepala Dusun III.
Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap tiga perangkat desa baru tersebut berlangsung dalam suasana yang tertib, khidmat, dan penuh makna.
Pelantikan dan pengambilan sumpah ini dilakukan berdasarkan hasil seleksi perangkat desa yang telah berlangsung secara transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, melalui serangkaian tahapan seleksi yang ketat dan terbuka, mulai dari seleksi administrasi, ujian tertulis, tes komputer, hingga wawancara.
Camat Insana, Stefanus Neonbeni, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Sekon atas pelaksanaan pelantikan yang berjalan lancar dan sesuai prosedur.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan program-program pembangunan yang berpihak pada kepentingan warga.
“Kami dari pihak kecamatan siap memberikan pendampingan agar pemerintahan desa berjalan efektif. Kunci dari pembangunan yang sukses di desa adalah komunikasi yang terbuka dan kerja sama yang kuat di semua lini,” ungkap stefanus.
Kepala Desa Yohanes D. Laki, yang memimpin langsung proses pelantikan dalam sambutannya, menyampaikan ucapan selamat kepada para perangkat yang baru dilantik serta menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan penuh integritas dan tanggung jawab.
Yohanes berharap semoga perangkat desa baru yang telah mendapat amanah dan tanggung jawab besar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Perangkat desa baru merupakan bagian dari Pemerintahan Desa yang bertugas membantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat, pembangunan desa, dan pemberdayaan masyarakat.
“Perangkat desa memiliki peran sentral dalam melayani masyarakat dan menggerakkan jalannya roda pemerintahan desa. Tugas perangkat desa tidak hanya administratif, tetapi juga berkaitan erat dengan pelayanan langsung kepada masyarakat. Oleh karena itu, dedikasi dan profesionalisme harus menjadi komitmen utama,” tutup Yohanes.
Acara ditutup dengan doa bersama dan ucapan selamat dari para tamu undangan kepada perangkat desa yang baru dilantik.***






