Pertama Kali dalam Sejarah, Pemkab Kupang Raih Opini WTP

Bupati Kupang, Korinus Masneno (ketiga kiri) menerima opini WTP dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT Slamet Riyadi. Foto: Prokopim

Oelamasi, jurnal-NTT.com – Pemerintah Kabupaten Kupang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) T.A.2022. Penetapan opini WTP tersebut disampaikan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT, Slamet Riyadi kepada Bupati Kupang Korinus Masneno dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang Yohanis Mase di Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT, Rabu (31/5/2023).

Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT Slamet Riyadi dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Pemkab Kupang atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah T.A 2022.

“Selamat kepada Bupati Kupang dan jajaran yang telah berkerja keras dan berupaya menyampaikan Laporan Keuangan secara baik. Laporan yang kami terima telah diperiksa dan dilakukan identifikasi secara mendetail dan hasilnya pemberian Opini WTP ini,” ungkap Slamet.

Ditambahkannya meraih Opini yang baik itu kewajiban yang harus diraih. Dengan tertib administrasi, tertib pertanggungjawaban seyogyanya merupakan bentuk dukungan kepada Bupati dalam melaksanakan program-program untuk mencapai visi dan misinya.

Ia juga sampaikan terima kasih kepada tim pemeriksa atas langkah-langkah tepat dalam pengelolaan keuangan daerah mulai dari pengumpulan bukti, analisis, wawancara, cek fisik, rekapitulasi, koreksi atas laporan keuangan, dan sudah sesuai dengan standar prosedur pemeriksaan.

Dirinya berpesan, agar apa yang menjadi catatan perlu ditindaklanjuti demi mempertahanlan opini WTP Kabupaten Kupang yang sudah diraih saat ini.

Bupati Kupang Korinus Masneno dalam sambutannya menyatakan rasa syukurnya atas opini WTP hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Kabupaten Kupang T.A.2022.

“Setelah sekian lama, ini pertama kalinya Pemerintah Kabupaten Kupang memperoleh opini WTP. Saya syukuri itu sebab opini WTP diperoleh di akhir masa kepemimpinan saya. Sekali lagi saya menyampaikan limpah terima kasih atas sinergitas yang telah terbangun antara BPK Perwakilan Provinsi NTT dan Pemerintah Kabupaten Kupang sampai dengan saat ini tetap dijaga dengan baik,” ungkap Masneno.

Tak lupa ia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para auditor yang selama pelaksanaan audit, telah menelaah dan memberikan koreksi-koreksi positif bagi Pemerintah Kabupaten Kupang dalam mengelola keuangan daerah. Ia berkomitmen bahwa hal-hal yang menjadi catatan akan segera ditindaklanjuti sehingga kedepannya tetap mempertahankan opini WTP terhadap LKPD Kabupaten Kupang.

Ungkapan syukur juga datang dari Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kupang, Johanis Mase. Ia mengaku bangga dan terharu atas pencapaian ini. Baginya, perolehan WTP untuk LKPD T.A.2022 adalah momentu sangat bersejarah. “Hampir 15 tahun saya duduki DPRD Kabupaten Kupang, selama itu pula belum pernah peroleh opini WTP dan baru kali ini. Saya tahu persis, apa yang diperoleh ini merupakan perjuangan tanpa lelah Bupati Masneno bersama jajaran, terima kasih,”ungkapnya.

Ia meminta agar opini WTP ini terus dipertahankan kedepan. Ia juga sampaikan rasa terima kasihnya kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT, teristimewa untuk tim pemeriksa, yang dalam laksanakan tugas tidak memposisikan diri sebagai pemeriksa, tapi sebagai sahabat memberikan petunjuk-petunjuk sehingga upaya penyempurnaan untuk mencapai WTP dapat digapai.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Plt Sekda Kabupaten Kupang Rima Salean, Asisten 3 Novita Foenay, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Oktovianus Tahik, Inspektur Inspektorat Daerah Agus Funay, Kadis Kesehatan Robert Amheka.

Sumber : Prokopim Kabupaten Kupang