Pj Bupati Kupang Segera Umumkan Seleksi Enam Jabatan Tinggi Pratama

Penulis : Sipri Klau

BERITA, Daerah428 Dilihat

Oelamasi,jurnal-NTT.com – Penjabat (Pj) Bupati Kupang, Alexon Lumba segera mengumumkan seleksi Jabatan Tinggi Pratama (JTP) untuk mengisi satu jabatan Eselon II A dan lima jabatan Eselon II B di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang.

Ketika dikonfirmasi jurnal-NTT.com melalaui sambungan telepon seluler, Rabu (30/10/2024), Pj Bupati Kupang, Alexon Lumba mengatakan, dalam minggu depan atau awal bulan November ini, seleksi JTP di lingkup Pemkab Kupang tersebut akan diumumkan.

Saat ini, lanjut Alexon, Pemkab Kupang masih menunggu beberapa syarat yang harus dipenuhi agar Pemkab Kupang dapat melaksanakan seleksi JTP.

Ia mengatakan, syarat yang harus dipenuhi untuk melaksanakan JTP yakni surat rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri, surat rekomendasi dari Pj. Gubernur NTT dan peraturan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Semua syarat pelaksanaan JTP di lingkup Pemkab Kupang tersebut sedang berproses”, jelasnya.

Selain itu menurut Alexon, dalam waktu dekat ini, Pemkab Kupang akan membentuk tim seleksi JTP. Tim seleksi JTP tersebut, lanjutnya akan diambil dari perguruan tinggi, pemerintah provinsi dan salah satu pemerintah kabupaten dan Regional X BKN Denpasar.

Alexon menjelaskan, seleksi JTP tersebut untuk mengisi jabatan Eselon II A yakni Sekretaris Daerah (Sekda) dan lima jabatan Eselon II B yakni Asisten I Setda, Kepala Dinas Pemerintahan Desa (PMD), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Ia mengatakan, meskipun Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) baru akan memasuki masa pensiun pada tanggal 1 November 2024 dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga baru akan memasuki masa pensiun pada 1 Desember 2024, namun regulasi memungkinkan kedua jabatan tersebut diseleksi.

Jika semua syarat dan ketentuan pelaksanaan rampung dan panitia seleksi terbentuk maka seleksi JTP akan diumumkan pada minggu depan atau awal bulan November 2024 ini agar ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang yang telah memenuhi syarat dan berkeinginan untuk mengikuti seleksi JTP bisa mendaftar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *