Pria Bersenjata Tajam Pemalak Pedagang di Kefamenanu Akhirnya Diciduk

Mario Usboko

KEFAMENANU, JURNAL NTT – Aksi premanisme yang meresahkan pedagang di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) , Nusa Tenggara Timur, akhirnya terbongkar.

Seorang pria berinisial PM diamankan Tim Buru Sergap (Buser) Polres TTU karena diduga melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap sejumlah pemilik toko dan kios di pusat kota.

Terduga pelaku berinisial PM itu akhirnya dibekuk aparat kepolisian setempat pada Selasa, (27/1/2026).

Modus pelaku terbilang nekat. PM mendatangi toko-toko dengan membawa selembar kertas berisi daftar nama dan nominal sumbangan, lalu meminta uang secara langsung kepada pedagang.

Tak hanya meminta, PM juga diduga mengintimidasi korban dengan sebilah pisau yang digenggam di tangan, membuat para pedagang ketakutan .

Aksi PM terekam kamera pengawas (CCTV) di beberapa toko dan viral di media sosial, memicu keresahan luas di kalangan pedagang maupun masyarakat Kota Kefamenanu.

Dalam rekaman CCTV, terlihat PM dengan santainya mendatangi salah satu toko, berbicara dengan nada tinggi, dan mengacungkan pisau kepada pedagang yang menolak permintaan uangnya.

Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, menegaskan bahwa pihak kepolisian merespons cepat laporan masyarakat terkait tindakan yang mengganggu rasa aman.

“Kami merespons cepat setiap laporan masyarakat. Terduga pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tegas AKBP Eliana Papote.

Ia memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk pemerasan dan pengancaman demi menjaga rasa aman masyarakat,” tambahnya.

Polres TTU masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta motif PM dalam melancarkan aksinya. Masyarakat diimbau melapor jika mengalami atau mengetahui praktik serupa.

“Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah TTU. Jangan takut untuk melapor jika ada gangguan,” tutup AKBP Eliana Papote.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *