KEFAMENANU, JURNAL NTT – Rumah dinas Pimpinan DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang dibangun dari keringat rakyat kini menjelma menjadi monumen pemborosan.
Alih-alih berfungsi sebagai pusat pengabdian, gedung yang disediakan rakyat itu diduga kuat hanya menjadi kedok administratif demi menguras anggaran operasional yang bernilai fantastis.
Sejak dilantik untuk periode 2024-2029, ketiga pucuk pimpinan DPRD TTU yakni, Kristo Efi (Golkar), Polce Naibesi (NasDem), dan Agustinus Siki (PKB), nyaris tak pernah menjejakkan kaki di fasilitas negara tersebut. Mereka lebih memilih kenyamanan kediaman pribadi, sementara rumah dinas dibiarkan sunyi.
Demi memoles citra dan mengelabui mata publik, rumah tersebut hanya dihuni oleh seorang Asisten Rumah Tangga (ART) dari tenaga PJLP. Keberadaan ART ini disinyalir kuat hanya sebagai figuran untuk menciptakan kesan seolah gedung tersebut berpenghuni, padahal sang tuan rumah tetap absen.
Meski gedung tersebut tak berpenghuni, anggaran operasional untuk makan dan minum tetap ludes terpakai setiap bulannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, alokasi dana operasional per bulan untuk
Ketua DPRD TTU Rp35 Juta,
Wakil Ketua DPRD masing-masing Rp30 Juta.
Jika dikalkulasikan, puluhan juta rupiah uang rakyat mengalir deras setiap bulan untuk kebutuhan yang keberadaannya patut dipertanyakan.
Ketua Araksi NTT, Alfred Baun, menegaskan bahwa rumah dinas bukan sekadar bangunan, melainkan representasi tanggung jawab yang dibiayai penuh oleh negara, mulai dari perawatan hingga biaya hidup penghuninya.
“Uang rakyat bukan untuk membiayai rumah kosong! Jika pimpinan dewan tidak menghuni tempat itu, lantas dikemanakan anggaran makan-minum puluhan juta tersebut? Ini adalah bentuk penjarahan legal atas nama operasional yang tidak boleh dibiarkan,” tegas Alfred, Kamis (19/2/2026).
Alfred mendesak Badan Rumah Tangga DPRD TTU untuk segera melakukan transparansi total. Ia menilai ada ketimpangan moral yang akut ketika pejabat negara menjadikan fasilitas publik sebagai alat untuk mencairkan anggaran tanpa ada asas kemanfaatan.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD TTU, Eus Kefi, memilih bungkam seribu bahasa. Meski pesan konfirmasi melalui WhatsApp telah diterima dan terbaca, ia enggan memberikan klarifikasi, seolah mengonfirmasi bahwa ada hal yang memang sedang ditutupi di balik pintu-pintu rumah dinas yang terkunci rapat tersebut.***






