Skandal Rokok Ilegal Hebohkan Warga, Hanya 2 Bal Rokok yang Muncul, Ribuan Bal Lainnya Hilang?

Mario Usboko

KEFAMENANU, JURNAL NTT – Sebuah kasus penyelundupan rokok ilegal senilai Rp 8 miliar telah mengguncang Timor Tengah Utara (TTU).

Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU menerima pelimpahan tahap II kasus ini, namun apa yang terjadi selanjutnya membuat publik terkejut. Hanya 2 bal rokok yang terlihat dibawa ke kantor Kejaksaan, sementara ribuan bal lainnya tidak terlihat.

Pada Senin (9/2/2026), Kejari TTU menerima pelimpahan tahap II dari penyidik Bea Cukai, termasuk tiga tersangka warga negara asing (WNA) asal China, Hu Renhao, Li Shenger, dan Lin Jingwei. Mereka diduga menyelundupkan rokok dari Timor Leste untuk dipasarkan di wilayah TTU dan Atambua.

Namun, saat proses pelimpahan, hanya 2 bal rokok yang terlihat dibawa menggunakan mobil Mitsubishi Triton Ultimate milik Bea Cukai. Padahal, total barang bukti yang disita mencapai 1.109 bal . Di mana ribuan bal rokok lainnya?

Padahal, berdasarkan data rincian perkara, total rokok yang disita mencapai 1.109 karton (Marlboro Merah dan Gold) yang sebelumnya diangkut menggunakan tiga unit truk saat penyitaan di gudang Jalan Kemiri, Kampung Kakatua, Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Pada Rabu, (10/12/2025) hingga Kamis, (11/12/2025).

“Perkara ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kefamenanu untuk proses penuntutan,” kata Plt. Kepala Seksi Intelijen Kejari TTU, Ronald Kefi Nepa Bureni.

Kasus ini terungkap berkat intelijen Polres TTU yang mencurigai aktivitas di sebuah gudang kontrakan di Kelurahan Kefa Tengah pada November 2025. Pada 10-11 Desember 2025, tim gabungan membuka paksa gudang tersebut dan menemukan ribuan bal rokok yang dikemas dalam karung hijau.

Selain rokok, jaksa juga menerima barang bukti pendukung berupa, ​Paspor dan Boarding Pass atas nama Li Shenger., kamera CCTV merk UBOX dan sejumlah telepon genggam (iPhone dan Samsung), serta ​nota pelunasan sewa gudang.Namun, pertanyaan besar tetap ada di mana ribuan bal rokok lainnya?

Publik menantikan transparansi terkait keberadaan sisa barang bukti ribuan bal rokok lainnya yang tidak terlihat saat proses pelimpahan tahap II di Kejaksaan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *