Warga Desa Oeletsala Terima 1500 Sertifikat Tanah, Kades: Ini Luar Biasa

BERITA, Daerah26 Dilihat

Oelamasi,jurnal-NTT.com – Tahun 2022 ini masyarakat Desa Oeletsala, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang mendapatkan 1500 lembar sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang.

Kepada media ini, Sabtu (09/10/2022), Kepala Desa Oeletsala, In Bilaut, mengatakan, 1500 lembar sertifikat yang diterima masyarakat tersebut merupakan hal yang luar biasa karena jumlahnya sangat banyak.

Menurut Bilaut, pembagian 1500 sertifikat tanah itu sangat membantu masyarakat Desa Oeletsala. Sebab selain melegitimasi hak kepemilikan atas tanah masyarakat, juga berdampak secara ekonomis.

Karena itu, In Bilaut menyampaikan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang yang sudah melaksanakan program PTSL di Desa Oeletsala.

Sementara itu, dalam sambutannya, sebelum pembagian sertifikat, Kepala Seksi Survey dan Pengukuran Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Sofyan Haji Raswin mengatakan, tahun 2022 ini, Desa Oeletsala mendapatkan 1500 lembar sertifikat melalui program PTSL. Program PTSL ini, lanjutnya, sudah mulai berproses sejak bulan Maret 2022.

Ia mengatakan, pada tahap pertama tersebut dilakukan penyerahan 700 lembar dan sisanya akan diserahkan pada tahap kedua.

Sofyan berpesan agar sertifikat tanah yang sudah diterima dapat digunakan dan difungsikan juga secara baik untuk kesejahteraan pribadi masing-masing. Seperti bisa digadaikan di bank untuk modal usaha tetapi harus sesuaikan juga dengan penghasilan.

Ia juga menitipakan pesan dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang bahwa Desa Oeletsala akan diberikan lagi quota 100 lembar sertifikat yang akan diproses dan diserahkan kepada masyarakat.

Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis terhadap empat orang warga masyarakat termasuk warga disabilitas yang juga mendapatkan bagian dalam program PTSL.

Acara penyerahan 1500 sertifikat tanah tersebut diawali dengan penyambutan secara adat Natoni oleh lembaga adat Desa Oeletsala “nit neo bikolan” Sebagai bentuk ucapan terima kasih atas 1500 sertifikat yang diperoleh.

Rombongan Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang diwakili oleh Kepala Seksi Survey dan Pengukuran Sofyan Haji Raswin bersama staf. Hadiri dalam kesempatan itu, Plt. Camat Taebenu. (epy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *