Betun, jurnal-NTT.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Kabupaten Malaka, Stefanus Nahak Klau, S.Pi, Senin (25/07/2022) menemukan penimbunan 24 drum Bahan Bakar Minyak (BBM) solar yang sudah tersimpan sejak tahun 2021 di gudang Dinas Pertanian Kabupaten Malaka. Sebanyak lima setengah drum di antara 24 drum itu berisi bahan bakar solar dan satu drum berisi oli. Setelah temuan itu, ia langsung melapor kepada Bupati Malaka dan aparat kepolisian.
Informasi yang diperoleh media ini dari sumber terpercaya, Selasa (26/07/2022) menyebutkan adanya dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di gudang Dinas Pertanian Kabupaten Malaka sejak tahun 2021.
Kadis Pertanian Kabupaten Malaka, Stefanus Nahak Klau, S.Pi yang dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon seluler membenarkan informasi temuan 24 drum BBM dan satu drum oli di gudang Dinas Pertanian Malaka.
Stef mengaku heran, sebab meskipun sudah sebulan menjabat sebagai Kadis Pertanian namun dirinya tidak pernah mendapat laporan dari Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Kabupaten Malaka terkait keberadaan BBM jenis solar dan oli di gudang tersebut.
Karena itu, lanjut Stef, setelah mendapat informasi, dari Penjabat Kepala Desa Umakatahan, dirinya langsung melakukan isnpeksi mendadak (Sidak) ke gudang penyimpanan BBM dan oli tersebut.
Dalam Sidak itu, Stef mengaku menemukan 24 drum BBM. Dari 24 drum BBM yang ditemukan tersebut, lima setengah drum di antaranya berisi BBM jenis solar dan satu drum lainnya berisi oli.
Camat Malaka Tengah ini mengatakan, usai menemukan 24 drum BBM di gudang, dirinya langsung menelepon Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Kabupaten Malaka, Ludovikus Asa.
“Saya langsung telepon Kabid, kok sudah satu bulan tidak ada laporan kepada saya tentang minyak, oli dan suku cadang. Namun Kabid beralasan bahwa informasi terkait penyimpanan BBM solar dan oli itu belum disampaikan kepada saya karena belum ada rapat serah terima”, jelasnya.
Dari informasi yang diperoleh, lanjutnya, BBM yang ditemukan di gudang tersebut merupakan solar industri untuk pengolahan lahan gratis. Namun karena tidak pernah dilaporkan kepadanya selaku pimpinan dinas maka terjadi miss komunikasi.
Ia juga mengaku sudah melaporkan temuan penyimpanan BBM tersebut kepada aparat kepolisian Polres Malaka.
‘Saya langsung lapor polisi agar polisi lakukan pemantauan”, ujarnya.
Stef juga mengaku sudah menyampaikan kepada Bupati Malaka terkait penyimpanan BBM jenis solar dan oli di gudang Dinas Pertanian Kabupaten Malaka tersebut.
“Saya juga sudah lapor bupati dan Bupati minta untuk segera dilakukan serah terima”, ungkapnya.
Vinsen Kapu, Mantan Plt. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Malaka, yang dikonfirmasi media ini terkait penyimpanan BBM jenis solar dan oli melalui aplikasi WhasApp, belum merespon. (epy)