Yosef Lede Nyaris Adu Jotos Dengan Ketua DPRD Kabupaten Kupang Dalam Rapat Banggar

BERITA, POLITIK, REGIONAL64 Dilihat

Oelamasi,jurnal-NTT.com – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kupang, Yosef Lede atau yang biasa disapa Yos Lede, nyaris adu jotos dengan Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, Kamis (25/11/2021) dalam sidang Badan Anggaran (Banggar) di ruang sidang DPRD Kabupaten Kupang.

Yos Lede yang ditemui media ini usai kericuhan itu mengaku kesal atas sikap Daniel Taimenas.

Daniel dinilai telah melecehkan martabat lembaga DPRD Kabupaten Kupang karena telah mengabaikan sejumlah agenda pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kupang tahun anggaran 2022.

Menurut Yos Lede, sejumlah agenda pembahasan APBD Kabupaten Kupang tahun anggaran 2022 yang telah ditetapkan dalam Badan Musyawarah (Banmus) seperti laporan pembahasan komisi-komisi DPRD bersama mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak diserahkan dalam forum sidang Banggar. Selain itu, tanggapan Bupati Kupang atas laporan pembahasan komisi-komisi juga tidak dibahas dalam sidang Banggar tersebut.

Sidang Banggar yang dilaksanakan tersebut lanjut Yos Lede, hanya didasarkan pada dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran Penetapan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Sementara laporan komisi-komisi atas pembahasan rancangan KUA-PPAS bersama mitra OPD, tidak diserahkan oleh Ketua DPRD kepada pihak eksekutif untuk dibahas dalam sidang Banggar.

“Lembaga ini sudah tidak bermartabat. Persidangan sudah cacat hukum. Seluruh mekanisme sudah tidak dipakai. Hasil keputusan Banmus yang disahkan di paripurna tidak dipakai. Pembahasan komisi yang kemarin dibahas selama dua hari tidak dipakai. Laporan komisi juga tidak diserahkan, tidak dipakai. Sidang Banggar ini hanya didasarkan pada rancangan KUA-PPAS”, ungkap Yos Lede.

Menurut mantan Ketua DPRD Kabupaten Kupang periode 2014/2019 ini, selain tidak melaksanakan sidang sesuai mekanisme persidangan yang telah ditetapkan dalam Banmus, Daniel Taimenas juga dinilai telah mengebiri hak bicara anggota Banggar DPRD Kabupaten Kupang yang hadir dalam rapat Banggar tersebut.

Yosef Lede mengatakan, dalam memimpin sidang, Daniel Taimenas sangat arogan. Pendapat anggota Banggar tidak didengar sama sekali.

“Dia (Daniel) tanya langsung ketuk palu. Tanya langsung ketuk palu. Tidak kasih kesempatan sama sekali bagi anggota DPRD untuk bicara. Sidang apa model begini? Ketua DPRD perlakukan kami seperti kambing conge (tuli) yang datang duduk, terima dokumen setebal 40 centi meter lalu langsung setuju-setuju tanpa kami melihat dan kami membaca. Minta bicara pun tidak dikasih kesempatan. Ini sidang apa model begini? Ketua DPRD sangat melecehkan kami semua disini”, tandas Lede.

Yos Lede menduga, Daniel sedang menskenariokan sesuatu hal dibalik sikap pengabaian sejumlah agenda sidang yang telah ditetapkan dalam Banmus.

“Ada yang disembunyikan. Ada sesuatu yang diskenariokan. Sehingga hak bicara kami dikekang. Kalau kami tidak dikasih hak bicara berarti ada apa-apa. Ada apa di anggaran itu? Itu yang dipertanyakan dan perlu ditelusuri”, ujarnya.

Ia mengatakan, sesuai mekanisme persidangan yang ditetapkan dalam Tatib, jika ada pergeseran waktu maka harusnya dilakukan Banmus ulang untuk menetapkan kembali jadwal persidangan.

Pantauan media ini, Kamis (25/11/2021) sore di ruang sidang DPRD Kabupaten Kupang, kericuhan itu terjadi lantaran Yos Lede merasa kesal atas sikap Daniel Taimenas yang tidak memberi kesempatan bicara kepada Yos Lede.

Terlihat, beberapa kali Yos Lede meminta bicara namun tidak digubris. Sikap Daniel itu membuat Yos Lede marah dan langsung berjalan menuju Daniel yang sedang memimpin sidang.

Beruntung Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kupang, Yohanis Mase bersama sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kupang cepat menghadang Yos Lede. Sementara Daniel hanya terdiam dan tidak beranjak dari kursi pimpinan sidang.

Kericuhan itu sempat membuat sidang Banggar terhenti sejenak. Beberapa saat kemudian, sidang Banggar kembali dilanjutkan. (epy)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *