Betun,jurnal-NTT.com – Bupati Malaka Dr Simon Nahak, S.H., di dampingi Wakapolres Malaka dan Kasat Pol PP, M.H., mengunjungi rumah duka pasien covid-19 yang meniggal di Besikama, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka.Senin (9/8/2021) pagi.
Bupati Simon menyampaikan secara langsung ungkapan duka mendalam dan belasungkawa atas meninggalnya Ina Na’i Rabasa (petuah adat).
Bupati Simon melakukan pendekatan dan memberi penjelasan secara bijak kepada masyarakat setempat tentang penguburan (jenazah covid-19 di Besikama).
Dari sisi pemerintah Bupati Simon meminta pada saat pemakaman jenazah korban covid-19 harus melalui SOP (standar operasioanal prosedur) protokol kesehatan (prokes) covid-19 dan dilaksanakan oleh petugas dari tim Satgas Covid-19.
“Terkait persoalan adat, sebagai anak dan anak mantu. Saya menyadari hal itu. Saya angkat tangan jika terkait persoalan adat, akan tetapi penguburan harus dilakukan sesuai protokol kesehatan,”tandas Bupati Simon.
Berdasarkan aturan, terkait pemakaman dan upacara pemakaman dapat dihadiri oleh keluarga dekat dengan tetap memperhatikan physical distancing dengan jarak minimal 2 meter dan menerapkan protokol kesehatan.
Lanjutnya, Bupati Simon juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar rabasa. Terkait ritual adat Bupati mengaku tidak akan mencampuri, akan tetapi secara aturan protokol kesehatan dan pasien covid-19 harus segera dikebumikan demi kenyamanan masyarakat umum.
“Saya dengan kawan-kawan TNI & Polri, hanya menyampaikan agar pemakaman dilakukan secara protokol kesehatan, saya mohon maaf. Saya juga merasa bersedih, tetapi ini demi kebaikan untuk kita semua,”ungkap Bupati Simon.
Informasi yang diperoleh, penguburan Jenazah pasien covid-19 di Kabupaten Malaka, dapat dimakamkan di semua pemakaman umum dimana saja. Syaratnya, pada saat pemakaman jenazah korban covid-19 harus melalui SOP (standar operasioanal prosedur) protokol kesehatan (prokes) covid-19 dan dilaksanakan oleh petugas dari tim Satgas Covid-19.