Oelamasi,jurnal-ntt.com – Pendeta Jemaat Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) Elim Naibonat, Daud Tari, STh, mengaku kurang hati atas pembubaran paksa posko bencana di Aula Gereja Elim Naibonat oleh Bupati Kupang, Korinus Masneno, melalui Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kupang, Paulus Ati.
Pernyataan ini disampaikan Pendeta Jemaat GMIT Elim Naibonat, Daud Tari didampingi sejumlah majelis Gereja kepada media ini, Sabtu (24/4/2021).
Menurut Daud, pembubaran paksa posko bencana Gereja Elim Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang tersebut sangat tidak mendasar. Sebab pembentukan posko bencana tersebut merupakan inisiatif sendiri dari pihak gereja dan jemaat yang peduli terhadap korban bencana di Kelurahan Naibonat.
Sejak awal bencana, lanjut Daud, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang, tidak pernah terlibat dalam pembentukan posko bencana Elim Naibonat.
“Kalau sejak awal pemerintah hadir bersama-sama dengan kami membentuk Posko ini maka kami akan sambut itu (pembubaran posko) dengan suka cita”, jelasnya.
Pendeta Daud mengatakan, sejak dibentuk, posko bencana tersebut tidak hanya melayani jemaat Gereja Elim Naibonat yang berjumlah 254 kepala keluarga (KK) namun melayani seluruh warga terdampak bencana di Kelurahan Naibonat yang berjumlah 870 KK di 18 Rukun Tetangga (RT), minus RT 18, RT 19 dan RT 20.
Meskipun posko bencana Elim Naibonat ditutup, namun Daud mengatakan akan tetap membuka posko yang baru untuk menampung donasi dari berbagai pihak yang peduli dengan korban bencana di Naibonat.
“Meskipun posko ini ditutup kami akan tetap membuka satu posko. Posko jemaat Elim Naiboanat untuk menyalurkan niat hati dari saudara-saudara kami yang jauh yang hendak memberikan bantuan bagi kami”, jelasnya.
Menurutnya, jika ada donatur yang berdonasi melalui posko Jemaat Gereja Elim maka pihaknya akan tetap menerima dan tidak akan menyuruh para donatur tersebut untuk menyalurkan donasi mereka melalui posko Pemkab Kupang di Oelamasi.
“Kalau ada donatur yang mau membantu, kami akan tetap terima. Kami tidak akan menyuruh mereka untuk menyalurkan ke Posko Pemkab Kupang. Karena itu bukan kami punya uang. Kemarin Pak Paulus Ati meminta agar setiap donasi yang masuk harus diarahkan ke Posko Pemerintah Kabupaten. Tapi itu tidak mungkin terjadi. Karena itu bukan uang negara”, tegasnya.
Pendeta Daud meminta Bupati Kupang agar turun untuk melihat secara langsung kondisi masyarakat yang terdampak bencana di Naibonat.
Selain itu, ia meminta Bupati Kupang agar menyederhanakan birokrasi penanganan bencana yang berbelit-belit. Sebab masyarakat terdampak bencana sangat membutuhkan perhatian pemerintah yang cepat, tepat dan efektif. (epy)