Tahun 2020 ini PDAM Kabupaten Kupang Bangun Instalasi Air Minum di Kupang Tengah dan Amarasi Selatan

BERITA, REGIONAL0 Dilihat

OELAMASI,JURNALNTT.COM – Dalam tahun 2020 ini Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kupang mulai membangun instalasi perpipaan dan pemasangan meteran air minum ke pelanggan PDAM di Kecamatan Kupang Tengah dan Kecamatan Amarasi Selatan.

Direktur PDAM Kabupaten Kupang, Yoyarib Mau

Demikian disampaikan Direktur PDAM Kabupaten Kupang, Yoyarib Mau kepada media ini, Kamis (26/3/2020).
Yoyarib menjelaskan, di Kecamatan Kupang Tengah, PDAM akan memaksimalkan penyerahan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Tilong oleh Cipta Karya Wilayah NTT II untuk pelayanan di Desa Oebelo dan Desa Tanah Merah.
“Ini memudahkan dan tidak membutuhkan biaya yang besar. Karena Instalasi pipanya (pipa induk) sudah ada, tinggal bagaimana PDAM bertanggungjawab membangun instalasi pipa dan pemasangan meteran ke rumah-rumah”, jelasnya.
Di Kecamatan Amarasi Selatan, jelas Yoyarib, PDAM akan memaksimalkan sumur bor P2AT yang selama ini tidak dikelola secara maksimal oleh masyarakat di Kelurahan Buraen. Saat ini masyarakat ingin menyerahkan pengelolaan sumur bor tersebut untuk dikelola oleh PDAM Kabupaten Kupang.
“Kita sedang memesan pompa air berkapasitas besar untuk menyupalai air dari sumur bor P2AT tersebut kepada masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, tahun 2021, PDAM Kabupaten Kupang akan bekerja sama dengan Ditjen Cipta Karya Wilayah NTT II untuk membangun instalasi perpipaan di kawasan perbatasan Republik Indonesia dengan Timor Leste yakni di wilayah Oepoli, Kecamatan Amfoang Timur.
Menurutnya, pembangunan kawasan perbatasan di wilayah Oepoli, otomatis akan membutuhkan jaringan perpipaan untuk menyuplai air bersih. Pembangunan instalasi di kawasan perbatasan Oepoli akan dibantu oleh Ditjen Cipta Karya Wilayah NTT II.
Selain pengembangan jaringan perpipaan di Oepoli, lanjut Yoyarib, pihaknya bekerja sama dengan Ditjen Cipta Karya Wilayah NTT II, membangun jaringan perpipaan untuk menyuplai air minum dari sumber mata air Uiasa ke Kawasan Industri Semau Selatan.
“Porses pembangunan dan penataan sumber air Uiasa akan dilakukan Cipta Karya sedangkan tugas PDAM adalah membangun instalasi dan pemasangan meteran ke rumah-rumah warga,” ungkapnya.
Untuk menyukseskan rencana kerja ke depan, PDAM Kabupaten Kupang membutuhkan penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sebagai pemilik perusahaan.
Karena itu, pihaknya telah menyiapkan rencana kerja tahunnan serta kebutuhan pembiayaan untuk disampaikan kepada pemerintah daerah.
Rencananya, rencana kerja dan kebutuhan pembiayaan PDAM tersebut akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Kupang dalam waktu dekat ini.
Dalam draf rencana kerja dan pembiayaan tersebut, Yoyarib mengaku akan meminta realisasi sisa penyertaan modal senilai Rp 20 miliar dari total Rp 40 miliar yang telah disepakati pemerintah dan DPRD Kabupaten Kupang pada tahun anggaran sebelumnya.
“Penyertaan modal Rp 40 miliar ke PDAM Kabupaten Kupang tersebut, sebanyak Rp 20 miliar sudah dicairkan. Dan sekarang kita mau minta sisa Rp 20 miliar yang belum”, ujarnya.
Terkait penetapan tarif bagi pelanggan PDAM Kabupaten Kupang di wilayah pedesaan, ia mengatakan akan menerapkan tarif yang lebih murah dari pelanggan air minun yang berada di wilayah Kota Kupang. (epy).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *