KEFAMENANU, JURNAL NTT – Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (Polres TTU) melakukan autopsi jenazah dalam kasus kematian dua remaja di Bengkel Senia Motor Kilometer 4, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu.
Kedua korban merupakan Gaspar Naben Yigi Balom alias Maleo (17) dan Yasintus Januario Sonbay alias Rio (17).
Proses autopsi berlangsung di ruang jenazah RSUD Kefamenanu, Rabu, (21/5/2025), oleh Tim Forensik RSUD Kefamenanu.
Proses autopsi terlebih dahulu dilakukan terhadap jasad Gaspar Naben Yigi Balom alias Maleo.
Sementara jasad korban Yasintus Januario Sonbay alias Rio, belum dilakukan ekshumasi atau proses penggalian jenazah.
Ekshumasi baru akan dilakukan setelah autopsi terhadap jasad Maleo selesai.
Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Rizaldi Haris, ketika diwawancarai mengatakan autopsi terhadap kedua jenazah atas permintaan keluarga korban.
Pasalnya, keluarga menduga kematian Maleo dan Rio dinilai tak wajar yang masih dalam ambang tanda tanya.
“Autopsi hari ini dilakukan terlebih dahulu terhadap jenazah Maleo. Sementara terhadap jenazah Rio kita sesuaikan dengan waktu. Jika proses autopsi memungkinkan untuk kedua jenazah maka akan dilakukan hari ini. Kita sesuaikan dengan waktu dan kesiapan dokter forensik,” pungkas Iptu Haris.
Selain itu menurut Haris, berhubungan dengan titik fokus dan mempertimbangkan keamanan maka, pada hari ini Tim Forensik RSUD Kefamenanu fokus pada jenasah Maleo.
“Untuk jenazah Rio, inginnya secepatnya tergantung dokter forensik siap, kalaupun satu hari ataupun dua hari tergantung waktu, berhubung dokter forensik hanya satu,” pungkasnya.
Untuk diketahui proses ekshumasi terhadap jasad Maleo dilakukan di pekuburan umum Bijaesunan.
Proses ekshumasi berlangsung dibawah pengawasan ketat dari kurang lebih 70 hingga 80 anggota Polres TTU.***