Polres TTU Sita Puluhan Liter Sopi di Tempat Produksi Warga

Mario Usboko

BERITA, HUKRIM174 Dilihat

KEFAMENANU, JURNAL NTT – Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (Polres TTU) menyita puluhan liter miras tradisional jenis sopi bertempat di Desa Fafinesu A, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten TTU, Senin (19/5/2025).

Penyitaan itu dilaksanakan dalam Operasi Pekat Turangga-2025 yang dipimpin Kabag Ops Polres TTU, AKP I Wayan Sujendra bersama sejumlah personel.

Dalam kegiatan operasi tersebut pihaknya berhasil menyita puluhan liter minuman keras tradisional jenis sopi.

Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, menegaskan operasi tersebut bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat Fafinesu A untuk menghentikan produksi minuman keras jenis sopi dan mengalihkannya menjadi produksi gula merah, sebagai alternatif usaha yang lebih baik aman dan produktif.

Orang nomor satu di Polres TTU itu juga menyebut operasi itu bertujuan untuk menjaga kondusifitas keamanan dan memberantas penyakit masyarakat seperti prostitusi, aksi premanisme dan perjudian yang meresahkan.

Puluhan Liter Miras tersebut kemudian diamankan sedangkan pemilik miras diberikan pembinaan dan sejumlah imbauan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *