JURNAL NTT, KEFAMENANU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara, menggelar pertemuan bersama Kepala Desa Binaan Kejaksaan Timor Tengah Utara, Jumat (25/4/2025).
Pertemuan itu dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara, Firman Setiawan.
Pertemuan Kajari TTU dan para kepala desa binaan dalam rangka silahturami dan bincang-bincang santai terkait dengan program Jaga Desa dan pengelolaan Keuangan Desa.
Hal menarik dari kegiatan ini adalah membahas dan memperkuat keterbukaan informasi publik di tingkat desa.
Selain itu, kepala desa pun diharapkan dapat lebih terbuka dan percaya diri dalam menyampaikan persoalan-persoalan hukum yang ada di wilayahnya.
“Untuk menghindari dampak negatif, para kepala desa binaan ditekankan untuk kenali hukum dan jauhi hukumannya”, tegas Firman Setiawan.
Pada tahap awal ini, Kejari Timor Tengah Utara mengundang beberapa desa binaan diantaranya, Kepala Desa Bijaepasu, Fatuana, Humusu Oekolo, Botof, Susulaku, Susulaku B, Letmafo, Nunmafo serta beberapa kepala desa binaan Kejaksaan Negeri TTU. .***