Betun, jurnal-NTT.com – Pemerintah Kabupaten Malaka melaksanakan apel kendaraan dinas, pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkup Pemerintahan setempat, Selasa(6/06/2021). Apel Randis dipimpin langsung Bupati Malaka Dr. Simon Nahak.
Dalam kesempatan itu, Bupati mewarningkan sejumlah pejabat yang Randisnya menunggak atau mati pajak. Bahkan dia mengancam seluruh kepala OPD akan menarik Randis para pejabat yang tidak melaksanakan kewajibannya melunasi pajak kendaraan dinas.
“Kalau punya hak untuk menggunakan kendaraan dinas, bagaimana tanggungjawab bapa dan ibu terhadap kendaraan itu. Pertanyaannya, bayar pajak atau tidak,”kata bupati Simon dalam sambutan pada acara apel kendaraan dinas, pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkup Pemkab Malaka.
Baca Juga : Pastikan Pembangunan Pusat Pemerintah Berjalan Lancar, Pemda Malaka Laksanakan Penandatangan MoU BPN
Menurutnya, Randis yang dipakai para pejabat merupakan aset Negara, untuk itu dia berpesan agar randis dipergunakan dengan sebaik-baiknya sebagai penunjang kinerja organisasi perangkat daerah.
“jika merasa diri tidak punya hak, yah kembalikan. Tidak perlu Satpol PP tarik paksa, Randis adalah aset negara, dipakai untuk menunjang kinerja. Jika sudah tidak memiliki hak pakai, yah segera dikembalikan,”tegas bupati Simon.
Sementara, kepala BPKAD Kabupaten Malaka, Aloysius Werang mengatakan jumlah kendaraan dinas pada Lingkup Pemda Malaka sebanyak 1.045 unit.
Baca Juga : CD Bethesda Beri Program Pelayanan Kesehatan Berkualitas, Bupati Simon Sangat Suport
Sebanyak 1.045 unit kendaraan dinas itu rincianya sebagai berikut:K
Kendaraan Roda 2: 867 Unit, kendaraan Roda 3: 5 Unit, Kendaraan Roda 4: 154 Unit, kendaraan Roda 6: 19 Unit.
“Untuk saat ini, kendaraan yang sudah ada pada acara hari ini sebanyak 46 unit kendaraan roda 4. Selebihnya akan dilakukan penertipan sesuai jadwal yang telah ditentukan Tim Pelaksana,”kata Werang dalam laporannya.