Henry Simu Desak PPK PHK Kontraktor Proyek Gedung Puskesmas Weliman

Betun,jurnal-NTT.com – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malaka, Henry Melky Simu, mendesak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk segera melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap PT Indorayo Kupang selaku kontraktor pembangunan gedung Puskesmas Weliman, yang terletak di Desa Laleten, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Desakan ini disampaikan Henry Melky Simu, kepada media ini, Rabu (20/07/2022).

Henry mengaku sudah memantau langsung kondisi bangunan Puskesmas Weliman beberapa waktu lalu.

Dalam pantauannya, kondisi gedung Puskesmas Weliman yang dikerjakan PT Indorayo Kupang sejak tahun anggaran 2019 tersebut kini mangkrak dan telah melampaui masa kontrak.

Anehnya, menurut Henry, meskipun sudah melampaui PPK proyek Puskesmas Weliman tidak berani melakukan PHK terhadap CV Indorayo Kupang.

Ia mengatakan, desakan agar PPK proyek Puskesmas Weliman harus melakukan PHK terhadap CV Indoraya Kupang selaku kontraktor pelaksana sudah pernah disampaikan melalui Pemandangan Umum Fraksi Partai Golkar maupun melalui pembahasan komisi di DPRD Kabupaten Malaka. Namun PPK tidak berani melakukan PHK.

Karena itu, Henry menduga, ada orang kuat berada dibalik pekerjaan Puskesmas Weliman yang mangkrak tersebut. Sehingga Pemerintah Kabupaten Malaka tidak berani melakukan PHK terhadap kontraktor pelaksana.

“Saya menduga ada orang besar, orang kuat yang berada di belakang (pembangunan Puskesmas Weliman). Makanya Bupati juga tidak berani PHK, Kadis (kepala dinas), PPK juga sama”, ucapnya.

Politis Partai Golkar ini juga menyayangkan sikap aparat penegak hukum yang seakan melakukan pembiaran terhadap pekerjaan bangunan Puskesmas yang mangkrak tersebut.

Informasi yang dihimpun media ini, kontrak pembangunan Puskesmas Weliman tertanggal 17 Juli 2019 sampai 13 Desember 2019.

Pagu anggaran pembangunan Puskesmas Weliman sebesar Rp 4.750.000.000 dengan nilai kontrak Rp 4.631.227.117.

Realisasi fisik pembangunan Puskesmas Weliman sudah mencapai 50 persen. Sementara anggaran yang sudah dicairkan mencapai 20 persen. Dan sisa anggaran Rp 3.704.981.694.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka, dr.Lina Sembiring, selaku Kuasa Pengguna Anggaran yang dihubungi media ini melalui sambungan telepon seluler, Jumat (22/07/2022), tidak merespon. (epy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *