Oelamasi,jurnal-NTT.com – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang, Yosef Lede, SH dan Aurum O. Titu Eki, S.Ars.,M.,Ars (Gemoy) diantar ribuan massa pendukung yang terdiri dari Relawan Proyos, Sister Proyos, tim keluarga serta pimpinan partai pengusung ke KPU Kabupaten Kupang untuk mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang.
Pantauan media ini, Kamis (29/08/2024), ribuan massa pendukung yang datang dari berbagai kecamatan memadati lapangan Kayu Putih, Desa Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, tempat deklarasi paket Gemoy dilaksanakan.
Usai deklarasi, paket Gemoy diarak ribuan pendukung dan relawan beserta pimpinan partai politik pengusung menuju ke KPU Kabupaten Kupang. Teriakan yel-yel kemenangan paket Gemoy menggema sepanjang jalan Timor Raya. Bahkan massa yang membludak sempat menyebabkan kemacetan di jalan raya.
Sepanjang perjalanan dari tempat deklarasi ke KPU Kabupaten Kupang, Yosef Lede dan Aurum O. Titu Eki berdiri di atas kendaraan Jeep sembari bergoyang Gemoy yang diiringi musik dari mobil sound system yang berada tepat di depan kendaraan Jeep yang ditumpangi Yosef Lede dan Aurum Titu Eki.
Terlihat Yosef Lede dan Aurum Titu Eki melambaikan tangan kepada para pendukung dan simpatisan yang berdiri di pinggir jalan.
Beberapa kelompok masyarakat yang simpati berjoget sambil memvideokan Yosef Lede dan Aurum Titu Eki yang sedang lewat dengan kendaraan.
Bahkan para simpatisan yang berjejer di pinggir jalan Timor Raya itu berteriak histeris. Mereka melambaikan tangan sambil meneriakkan yel-yel kemenangan bagi paket Gemoy.
Sesampainya di kantor KPU, paket Gemoy disambut komisioner KPU di teras depan kantor itu. Beberapa tokoh adat pendukung Gemoy memberi sapaan adat Natoni kepada pimpinan dan komisioner KPU.
Setelah sapaan adat Natoni, paket Gemoy berserta pimpinan partai pengusung dipersilahkan masuk ke dalam ruangan pendaftaran.
Usai memeriksa berkas dokumen persyaratan yang diberikan Gemoy, Ketua KPU Kabupaten Kupang, Nikson Manggoa mengatakan bahwa dokumen persyaratan yang diserahkan paket Gemoy tersebut dinyatakan lengkap.
Selanjutnya, menurut Nikson, komisioner KPU akan memverifikasi keabsahan berkas dokumen persyaratan yang diserahkan paket Gemoy tersebut. Sesuai jadwal, verifikasi berkas dokumen persyaratan akan dilaksanakan mulai tanggal 30 – 4 September 2024 dan perbaikan persyaratan dokumen akan dilaksanakan pada tanggal 5 – 15 September 2024.
Nikson Manggoa berjanji akan memperlakukan semua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang secara adil dan setara serta tidak ada calon yang lebih diutamakan. Bahkan jika ada kekeliruan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kupang dalam menjalankan tugas dan fungsinya, ia berharap para pasangan calon bisa memberikan teguran atas kesalahan tersebut.
Pada kesempatan tersebut paket Gemoy mengalungkan selendang kepada komisioner KPU Kabupaten Kupang dan Bawaslu Kabupaten Kupang sebagai rasa terima kasih.