Betun, jurnal-ntt.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Malaka dalam Tahun Anggara (TA) 2021, laksanakan program padat karya pada 3 titik pekerjaan jalan rabat dalam rangka memberdayakan masyarakat.
Demikian Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Malaka, Vinsensius Babu kepada Vox Timor, Rabu 8 Desember 2021.
Menurut Kadis Vinsensius, bantuan infrastruktur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Malaka berupa pembagunan rabat jalan yang berlokasi di tiga Desa, diantaranya Desa Tunabesi, Desa Manlea dan Desa Kusa.
“Pelaksanaan program ini dilakukan dengan sistem padat karya. Pelaksanaan padat karya ini dilakukan dengan sistem pembagian, 50 persen untuk pembelian material dan 50 persen. Dinas teknis berkewajiban untuk melakukan pendampingan,” kata Kadis Vinsensius.
Kadis Vinsensius menambahkan, melalui perjuangan bapak Bupati dan bapak Wakil Bupati, Malaka mendapatkan bantuan program ini di penghujung Tahun Anggaran (TA) 2021 bersumber dari Kemenaker RI.
Sesuai target waktu pelaksanaan pekerjaan ini selama 15 hari kalender kerja, dengan sistem padat karya guna memberdayakan masyarakat, selain meningkatkan kualitas infrastruktur di lingkungan masyarakat.***