Rencana DPRD Kabupaten Kupang RDP dengan Kabag Umum Setda Ternyata Hanya Pepesan Kosong

BERITA, Daerah33 Dilihat

Oelamasi,jurnal-NTT.com – Rencana Komisi I DPRD Kabupaten Kupang untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Kabupaten Kupang, John Sula, ternyata hanya pepesan kosong. Penyebabnya karena surat permintaan RDP yang dikirim pimpinan Komisi I DPRD kepada Ketua DPRD tak digubris.

Kepada media ini, Rabu (14/06/2023), Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kupang, Ayub Tib mengatakan, Komisi I DPRD Kabupaten Kupang telah mengirim surat permintaan RDP dengan Kabag Umum Setda, John Sula kepada Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas. Namun sampai hari ini surat permintaan RDP dari Komisi I tersebut tidak didisposisi oleh Daniel Taimenas ke Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Kupang.

“Kami (Komisi I DPRD Kabupaten Kupang) sudah mengirim surat kepada Ketua DPRD tapi sampai saat ini belum didisposisi ke Sekwan”, jelas Ayub.

Menurutnya, sesuai mekanisme, permintaan RDP harus dilakukan melalui surat dari Komisi kepada pimpinan DPRD. Selanjutnya, Ketua DPRD akan mendisposisi surat tersebut ke Sekwan DPRD Kabupaten Kupang untuk selanjutnya ditetapkan jadwal RDP.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas yang dikonfirmasi media ini melalui telepon seluler tidak merespon. Pesan singkat yang dikirim melalui WhatsApp tidak dibalas.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Kupang, Ferdy Daos, melalui sambungan telepon seluler, Selasa (30/05/2023) mengatakan, John Sula akan dipanggil untuk RDP terkait pengelolaan anggaran di Bagian Umum Setda Kabupaten Kupang termasuk pembangunan gedung parkir yang diduga tidak melalui proses pengadaan di Unit Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).

Menurutnya, Komisi I DPRD juga ingin meminta penjelasan dari John Sula terkait atap gedung kantor Bupati Kupang yang baru direhabilitasi tahun 2021 tapi sudah rusak.

John Sula juga akan dimintai penjelasan terkait sikapnya yang enggan memperbaiki ruangan kerja Wakil Bupati Kupang yang tergenang air saat hujan karena atap gedung kantor Bupati Kupang yang bocor.

Selain itu John juga akan dimintai penjelasan soal uang perjalanan dinas ajudan, staf administrasi dan sopir Wakil Bupati Kupang tahun 2022 dan 2023 yang sampai saat ini tidak dibayar.

Pemanggilan John Sula itu kata Ferdy, merupakan bagian dari fungsi kontrol terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Kupang.

Menurut Ferdy, selaku Kabag Umum Setda yang melayani urusan rumah tangga , John Sula harusnya melayani Bupati dan Wakil Bupati Kupang secara adil.

“Seharusnya selaku Kabag Umum dia harus melayani Bupati Kupang dan Wakil Bupati secara adil”, ungkap politisi Nasdem ini.

Ferdy mengaku sudah berkoordinasi dengan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kupang, Ayun Tip terkait RDP dengan John Sula tersebut.

“Saya sudah komunikasi dengan Ketua DPRD untuk RDP”, ungkapnya.

Ferdy mengatakan Komisi I juga akan melakukan RDP dengan Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Kupang sebagai lembaga auditor internal.

Komisi I akan meminta Irda Kabupaten Kupang agar mengaudit pengelolaan anggaran di Bagian Umum Setda Kabupaten Kupang.

“Kita rencana panggil inspektorat sebagai lembaga audit internal. Dan kita minta supaya audit (Bagian Umum Setda”, jelasnya.(epy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *