Pemkab Malaka Anggarkan Rp 750 Juta Rehabilitasi Ruas Jalan Kamaradek-Nanebot

BERITA, Daerah1 Dilihat

Betun,jurnal-NTT.com – Pemerintah Kabupaten Malaka, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Malaka menganggarkan Dana sebesar Rp 750 juta untuk rehabilitasi jalan Kamaradek-Nanebot di Kecamatan Rinhat Kabupaten Malaka.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Binamarga, Dinas PUPR Kabupaten Malaka, Alexander A. Bria , ST., M.Eng, ketika dikonfirmasi media ini, Minggu (18/06/2023).

Menurut Alexander yang biasa disapa Ady Bria, untuk tahun 2023 ini, Pemkab Malaka hanya menganggarkan dana sebesar 750 juta untuk rehabilitas jalan Kamaradek-Nanebot. Anggaran Rp 750 juta itu akan dipergunakan untuk perkerasan badan jalan, penahan jalan serta saluran air sepanjang 2 kilo meter.

Ia mengatakan, rehabilitasi akan difokuskan pada titik-titik jalan yang mengalami rusak berat.

Ady menjelaskan, saat ini Dinas PUPR Kabupaten Malaka sedang merampungkan dokumen perencanaan jalan Kamaradek-Nanebot. Setelah dokumen perencanaan rampung maka dalam waktu dekat ini pekerjaan jalan tersebut akan dilelang agar segera dikerjakan.

Ady melanjutkan, ruas jalan Kamaradek-Nanebot sepanjang 12 kilo meter akan dikerjakan bertahap sebab Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sangat terbatas.

“Anggaran sangat terbatas jadi tahun ini (2023) kita rehabilitas badan jalan dan pekerjaaan minor seperti penahan jalan dan saluran. Nanti kita fokus pada titik-titik yang rusak berat. Volume jalan yang dikerjakan hanya dua kilo meter”, pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Malaka, Dr.Simon Nahak, SH.MH memberi atensi terhadap kerusakan ruas jalan Kamaradek Nanebot, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka.

Kepada jurnal-NTT.com, Rabu, (30/06/2022), Bupati Simon mengatakan akan segera menyiapkan anggaran untuk membangun jalan Kamaradek-Nanebot tersebut.

Ya, saya akan atensi. Harus siapkan anggaran dahulu”, ujarnya.

Ketika ditanya terkait perlu dilakukan penanganan darurat kerusakan jalan tersebut, Bupati Simon mengatakan, saat ini dirinya masih fokus menangani masalah banjir yang terjadi di tiga kecamatan di Kabupaten Malaka.

“Kami fokus ini (penanganan banjir) dahulu. habis ini (penanganan banjir) baru dicek”, pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malaka, Henry Melki Simu, mengaku telah menelepon Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Malaka, Yohanes Nahak, untuk segera melakukan survei kerusakan jalan Kamaradek-Nanebot, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka. Survei itu bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi kerusakan jalan tersebut dan segera dilakukan penanganan.

“Saya tadi (Rabu/29/06) sudah telepon Pak Kadis (PUPR). Tadi katanya hujan. Tadi saya kasih tau kalau tidak hujan, tolong pergi survei lokasi”.

Demikian disampaikan Henry Melki Simu, kepada media ini melalui telepon seluler, Rabu (29/06/2022).

Henry Simu mengatakan, dalam komunikasi via telepon tersebut, Kadis Yohanes Nahak telah bersedia untuk melakukan survei lokasi kerusakan jalan Kamaradek-Nanebot.

“Ada sambutan baik (dari kepala Dinas PUPR Malaka). Tadi pagi (Rabu/29/06) saya sudah kontak lagi tapi katanya hujan lebat jadi mereka tidak bisa jalan (survei lokasi kerusakan jalan). Kemungkinan besok atau lusa mereka (Dinas PUPR) sudah ke lokasi untuk survei”, ungkapnya.

Menurut politisi Golkar ini, setelah dilakukan survei lokasi kerusakan jalan, barulah Komisi III DPRD Kabupaten Malaka memanggil Dinas PUPR untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas penanganan kerusakan jalan tersebut.

Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Malaka, Lukas Yosef Nahak, mengatakan, informasi mengenai kerusakan jalan Kamaradek-Nanebot tersebut sudah dilaporkan kepada Kepala Dinas PUPR, Yohanes Nahak pada Rabu (29/06/2022).

Menurut Lukas Yosef, nformasi kerusakan jalan Kamaradek-Nenbot tersebut juga sudah disampaikan kepada Kepala Bidang Bina Marga, Dinas PUPR Kabupaten Malaka, Aleksander Bria.

“Tadi sudah saya sampaikan untuk Kadis (PUPR). Saya sudah sampaikan juga untuk Kabid Bina marga. Nanti keputusannya ada di Kadis dan Kabid, kalau bisa diusahakan tetap terakomodir di tahun 2023. Pada prinsipnya tetap diakomodir”, jelasnya. (Sipri Klau)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *