Oelamasi, jurnal-NTT.com – Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Provinsi NTT dari Partai Bulan Bintang (PBB) yakni Saktiko Masneno dan Hengki Loden ramai – ramai membantah jika disebut tak menghadiri sidang paripurna DPRD selama dua tahun. Meski membantah tak menghadiri sidang selama dua tahun namun dua politisi ini tidak nampak seharipun selama Sidang II Masa Persidangan III Tahun 2023 dengan agenda Perhitungan Anggaran tahun 2022 yang digelar sejak Senin 24 Juli – Kamis 27 Juli 2023.
Bantahan Santiko Masneno yang kini menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kupang tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi Gabungan Partai Hanura-Gerindra yang disampaikan dalam Sidang II Masa Persidangan III tahun 2023 dengan agenda Perhitungan APBD Tahun Anggaran 2022, Rabu (26/07/2023).
Menurut Saktiko yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPD PBB Provinsi NTT ini, pernyataan Fraksi Partai Hanura-Gerindra dalam pemandangan umum fraksinya bahwa dirinya tidak menghadiri sidang paripurna DPRD selama dua tahun tersebut tidak benar.
Ia malah meminta Fraksi Gabungan Hanura-Gerindra untuk mengecek absensi sidang paripurna DPRD Kabupaten Kupang agar bisa mengetahui kebenaran soal ketidakhadirannya dalam sidang paripurna DPRD.
Menurutnya, saat ini dirinya tidak hadir dalam sidang paripurna (perhitungan anggaran 2022) karena sedang mengalami sakit.
“2 tahun tidak benar. Boleh dicek absen saja. Untuk saat ini beta (saya) tidak masuk karena dalam kondisi sakit “, ujarnya.
Ketika ditanya media ini tentang apakah dirinya akan memberi sanggahan atas pernyataan Fraksi Gabungan Hanura-Gerindra tersebut, Saktiko mengatakan akan melihat dahulu isi pernyataan Fraksi Hanura-Gerindra tersebut.
“Nanti b (saya) lihat dulu pernyataannya. Beta (saya) masih dalam kondisi sakit. Nanti sehat baru kita urus”, ungkap putra dari Bupati Kupang, Korinus Masneno ini.
Hengky Loden juga membantah jika dirinya tidak pernah menghadiri sidang paripurna DPRD selama dua tahun. Meskipun membantah jika dirinya tidak menghadiri sidang selama dua tahun namun Hengki tak terlihat sekalipun hadir dalam Sidang II Masa Persidangan III tahun 2023 dengan agenda Perhitungan Anggaran tahun 2022.
Hengki yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPC PBB Kabupaten Kupang ini juga mengakui bahwa dirinya tidak menghadiri sidang Perhitungan Anggaran tahun 2022 karena sedang sakit. Selain sakit, ia juga beralasan sedang mengurus istrinya yang sakit karena mengalami kecelakaan lalu lintas dan juga sedang mengurus anaknya yang akan menikah dalam waktu dekat ini.
“Tidak benar kalau saya tidak ikut sidang selama dua tahun. Nanti kita lihat absensi saja. Kalau sidang perhitungan anggaran memang saya tidak ikut. Tapi itu karena saya sedang urus istri yang kecelakaan. Saya juga ada urus anak saya yang akan menikah. Saya juga ada sakit”, jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, teka-teki mengenai oknum Anggota DPRD Kabupaten Kupang yang disorot Fraksi Gabungan Partai Hanura-Gerindra DPRD Kabupaten Kupang karena tidak pernah menghadiri sidang paripurna DPRD selama dua tahun terkahir terkuak. Oknum anggota DPRD tersebut diduga kuat berinisial SM alias Saktiko Masneno dari Partai Bulan Bintang (PBB).
Sumber kuat media ini di DPRD Kabupaten Kupang, Kamis (27/07/2023), menyebut, oknum SM yang malas bersidang tersebut saat ini menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kupang.
Perilaku oknum wakil rakyat yang malas bersidang ini terungkap dalam Pemandangan Umum Fraksi Gabungan Partai Hanura-Gerindra pada Sidang II Masa Persidangan III tahun 2023 dengan agenda Perhitungan APBD Tahun Anggaran 2022.
Pemandangan umum fraksi tersebut dibacakan oleh anggota Fraksi Gabungan Hanura-Gerindra, Yakobis Dethan, dalam sidang paripurna DPRD, Selasa (25/07/2023) malam.
Dalam pemandangan umumnya, Fraksi Gabungan Hanura-Gerindra meminta penjelasan pimpinan DPRD terhadap penerapan disiplin dan sanksi kepada oknum anggota DPRD yang tidak mengikuti sidang paripurna selama dua tahun.
Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas yang dikonfirmasi wartawan, Rabu (26/07/2023) pagi membenarkan jika terdapat satu fraksi dalam pemandangan umum mengangkat persoalan salah satu oknum anggota yang kerap tidak mengikuti sidang selama dua tahun terkahir.
Baginya, sidang merupakan salah satu tugas pokok DPRD yang membahas berbagai persoal rakyat. Sehingga apa yang diangkat fraksi menjadi perhatian semua anggota tanpa kecuali untuk setia menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Kepada awak media, Ketua DPRD berjanji akan membuka kembali absensi kehadiran anggota DPRD guna memastikan kebenaran informasi yang dituangkan fraksi dalam pemandangan umumnya.
“Bisa saja benar informasi yang diangkat fraksi,saya akan lihat kembali daftar hadir anggota,” janjinya.
Informasi yang dihimpun media ini, selain SM, ada anggota DPRD lain berinisial (HL) dari Partai Bulan Bintang yang juga jarang menghadiri setiap sidang paripurna DPRD Kabupaten Kupang selama dua terakhir. Namun Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas tak menggubris ketidakhadiran dua oknum wakil rakyat itu.
Untuk diketahui bahwa Fraksi Gabungan Hanura Gerindra dipimpin oleh Ketua Anton Natun, Wakil Ketua Yosef Lede, Sekretaris Thome da Costa, serta tiga anggota yakni Otniel Bobsuni, Yakobis Dethan dan Noldy Sioh. (epy)