Betun, jurnal-NTT.com – Bupati Kabupaten Malaka, Dr.Simon Nahak, SH.MH memberhentikan ribuan Tenaga Kontrak Daerah (Teda) yang bekerja di lingkup pemerintahan Kabupaten Malaka. Pemberhentian ribuanTeda tersebut dilakukan karena sistem perekrutan tidak sesuai dengan kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Ini mungkin satu keputusan yang kontroversial kami harus lakukan. Saya sudah tegaskan kepada bagian hukum, Sekda, dengan jajaran, untuk sementara Teko (Tenaga Kontrak) atau Teda saya hentikan dulu. Nanti saya lihat lagi satu, dua bulan ke depan. Kalau instansi terkait membutuhkan tenaga seperti apa baru kita siapkan.”
Kepada wartawan, Senin, (30/6/2021), Bupati Simon mengatakan, selain perekrutan tidak sesuai kebutuhan OPD, pemberhentian tersebut dilakukan karena anggaran untuk pembayaran gaji para Teda sangat besar yakni mencapai Rp 57 miliar per tahun.
Dr. Simon melanjutkan, ribuan Teda yang direkrut di masa pemerintahan sebelumnya itu tidak memiliki tugas pokok dan fungsi yang jelas. Ia menyebut, sebagian Teda yang direkrut ditugaskan untuk menjaga ternak babi, bekerja di apotik dan bekerja di usaha foto copy milik oknum-oknum pejabat pemerintah.
“Satu tahun Rp 57 miliar itu tidak main-main. Dari pada tiap hari ke kantor tidak kerja tapi pergi lihat babi untuk kasih makan, jaga mesin foto copy, jaga apotik, lebih baik saya berhentikan dulu”, ucapnya.
Dr. Simon menjelaskan, anggaran Rp 57 miliar yang telah dialokasikan untuk pembayaran gaji para Teda tersebut selanjutnya akan dialokasikan untuk membiayai berbagai program untuk kesejahteraan rakyat kecil.
“Anggaran begitu besar saya pangkas untuk siapa? Untuk dikembalikan kepada masyarakat. Mungkin kurang berkenan tapi saya harus lakukan, harus lakukan sesuatu yang kurang berkenan”, tegasnya.
Ia menyebut, alokasi anggaran sebesar Rp 57 miliar untuk gaji ribuan Teda tersebut merupakan pemborosan anggaran. Di sisi lain, masyarakat Malaka sangat membutuhkan berbagai pelayanan dasar seperti air minum dan kebutuhan dasar lainnya. (epy)