Oelamasi,jurnal-NTT.com – Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Albert Lololau meminta Pemerintah Kabupaten Kupang untuk memindahkan dana penyertaan modal yang selama ini ada pada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Bank NTT ke Bank pemerintah lainnya. Permintaan tersebut menyusul kebijakan Bank NTT yang menurunkan deviden dana penyertaan modal yang selama ini diinvestasikan Pemerintah Kabupaten Kupang.
Permintaan Albert tersebut, disampaikan kepada media ini, usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Plt.Sekda Kabupaten Kupang, Novita Foenay dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kupang, Okto Tahik, Rabu (31/07/2024).
Menurut Albert, sesuai informasi resmi dari Kepala BPKAD Kabupaten Kupang, deviden penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kupang di Bank NTT mengalami penurunan yang signifikan. Penurunan deviden penyertaan modal tersebut menurutnya sangat disesalkan karena merugikan rakyat.
“Sesuai informasi resmi dari Pak Kaban (kepala badan) BPKAD, ada penurunan deviden terhadap dana penyertaan modal yang kita simpan disana. Ini sangat disesalkan”, jelas Albert
Terkait penurunan deviden dana penyertaan modal itu, lanjut Albert, Komisi I DPRD Kabupaten Kupang telah bersepakat dengan pimpinan DPRD agar segera memanggil pimpinan Bank NTT Cabang Oelamasi, Kabupaten Kupang untuk melakukan RDP.
Ia mengatakan, pimpinan Bank NTT Cabang Oelamasi diminta untuk menjelaskan alasan penurunan deviden dana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kupang tersebut kepada DPRD Kabupaten Kupang sebagai representasi rakyat. Sebab dana penyertaan modal tersebut merupakan uang rakyat.
“Jika penjelasan dari pihak Bank NTT tidak rasional terkait penurunan deviden tersebut maka kita minta pemerintah agar segera mencabut dana penyertaan modal Pemkab Kupang ke bank pemerintah yang lain. Penurunan deviden sama dengan kerugian pemerintah daerah”, jelasnya.
Ditambah lagi, lanjut Albert sesuai pemberitaan mass media, kondisi Bank NTT saat ini digoncang berbagai isu dugaan korupsi yang dikhawatirkan menimbulkan kerugian bagi Pemerintah Kabupaten Kupang.
Plt.Sekda Kabupaten Kupang, Novita Foenay yang dikonfirmasi meminta media ini untuk langsung konfirmasi ke pihak Bank NTT.
“Kaka itu (penurunan deviden) langsung dengan Bank NTT saja”, jelas Novita.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Kupang, Okto Tahik belum berhasil dikonfirmasi.