Dua Ranperda Disahkan DPRD Malaka

BERITA2 Dilihat

Betun, jurnal-ntt.com– Setelah sekian bulan menunggu keputusan dua Ranperda disahkan DPRD Malaka, akhirnya terlaksana.

Akhir Tahun 2021, Dua Ranperda, Termasuk Ranperda Untuk Gaji Fukun atau Lembaga ADAT Disahkan DPRD Malaka menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Malaka.

Pertama, Ranperda tentang APBD Kabupaten Malaka Tahun anggaran (TA) 2022.

Kedua, Ranperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), Lembaga Adat (LA) dan Masyarakat Hukum Adat (MHA).

Terkait Ranperda kedua dibenarkan oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Malaka, Agustinus Nahak.

“Tadi sudah disahkan Ranperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), Lembaga Adat (LA) dan Masyarakat Hukum Adat (MHA),” jelas Agustinus, Senin 20 Desember 2021.

Sementara Ranperda tentang APBD Kabupaten Malaka Tahun anggaran (TA) 2022 masih ditunda hingga selesai makan siang.

Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Malaka, Simon Nahak – Kim Taolin dengan taligne SAKTI pada kampanye menjanjikan akan memberikan gaji untuk para pemangku adat. Ini adalah bentuk melestarikan kembali budaya adat Malaka sebagai salah satu misi utama Paket SAKTI.

Untuk itu setelah disahkan Perda tentang Penataan dan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), Lembaga Adat (LA) dan Masyarakat Hukum Adat (MHA). Maka janji Bupati Simon Nahak- wakil bupati Kim Taolin dengan taligne SAKTI, untuk memberikan gaji kepada para pemangku adat itu akan terrealisasikan melalui perda yang ditetapkan tersebut.

Sebagai tahap awal jelas Simon Nahak, pihaknya akan membangun balai adat disetiap suku besar yang ada di Kabupaten Malaka. Karena Balai Adat ini akan menjadi tempat pertemuan para pemangku adat untuk memutuskan semua permasalahan sosial masyarakat.

Sesuai janji Bupati Simon dan wakil bupati Kim Taolin, Jika dipercayakan dan terpilih pada pilkada 9 Desember 2020 lalu, maka salah satu program sakti akan memberikan gaji kepada para pemangku adat di Kabupaten Malaka. Ini untuk mengembalikan peran mereka sebagai Hakim perdamaian adat seperti dulu yang kini sudah mulai punah dimakan zaman.

Karena Balai Adat ini akan menjadi tempat pertemuan para pemangku adat untuk memutuskan semua permasalahan sosial masyarakat.

“Kiat membangun Balai Adat dan menggaji para pemangku adat, adalah sebagai bentuk untuk melestarikan budaya,” ungkap Bupati Simon

Selain melestarikan budaya, Simon Nahak akan meluncurkan program SAKTI untuk kesejahteraan masyarakat Malaka. “Kami akan optimalkan pada semua sektor pembangunan yang ada. Yang ada sudah ada akan ditingkatkan dan yang belum terealisir akan kami laksanakan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *