Kaca Jendela Kantor DPRD Kabupaten Kupang Hancur Dilempar, Anton Natun Berang

Penulis : Sipri Klau

Oelamasi,jurnal-NTT.com – Kaca jendela dan pintu belakang gedung kantor DPRD Kabupaten Kupang hancur dilempari orang tak dikenal.

Pantauan media ini di kantor DPRD Kabupaten Kupang, Senin (22/07/2024), kaca bagian depan dan pintu belakang gedung kantor DPRD Kabupaten Kupang yang juga terbuat dari kaca terlihat berlubang dan retak akibat hantaman batu.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kupang, Anton Natun terlihat berang dan meminta Kabang Umum Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Kupang, Rony Naatonis agar segera berkoordinasi dengan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Kupang, Efendy Kusumo agar segera menangani peristiwa pelemparan kaca gedung kantor DPRD tersebut.

Kepada wartawan, Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang, Rony Naatonis mengatakan, oknum pelaku melempari kaca pintu belakang dan jendela bagian depan gedung kantor itu menggunakan batu. Sebab pihaknya menemukan batu di dalam kantor, tidak jauh dari pintu belakang.

“Lempar (kaca) pakai batu. Ada batu disini”, kata Rony sembari menunjuk ke arah lantai.

Rony mengatakan, regu Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang biasa menjaga kantor telah dibubarkan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Kupang, Efendy Kusumo, seminggu yang lalu. Pembubaran petugas penjagaan itu menurut Rony karena tidak efektif melakukan penjagaan terhadap kantor DPRD Kabupaten Kupang.

“Petugas yang jaga ada tetapi sudah dibubarkan. yang biasa itu sudah dibubarkan pada seminggu yang lalu. Dibubarkan karena mereka tidak jaga. Yang jaga itu PTT”, jelasnya.

Menurut Rony, PTT yang biasa menjaga gedung kantor DPRD Kabupaten Kupang dibagi ke dalam tiga regu. Satu regu terdiri dari empat orang.

Menanggapi pengrusakan kaca gedung kantor DPRD Kabupaten Kupang tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kupang Anton Natun, mendesak Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Kupang dan Kabag Umum agar segera memasang CCTV di sekeliling kantor DPRD.

Menurut politisi Partai Hanura ini, selain memasang CCTV, Sekwan Efendy melalui Bagian Umum Setwan harus mengaktifkan kembali regu keamanan agar bisa menjaga kantor DPRD dari aksi pencurian inventaris kantor.

“Harus pasang CCTV dan aktifkan kembali penjaga keamanan. Jangan sampai nanti kantor ini hancur dan inventaris kantor habis dicuri”, ujarnya.

Ia juga mendesak Rony Naatonis agar segera berkoordinasi dengan Efendy Kusumo sebagai Sekwan agar segera melakukan langkah-langkah penangan terhadap kaca pintu dan jendela yang rusak tersebut.

Anton juga meminta Efendy Kusumo dsn Rony Naatonis agar segera melaporkan peristiwa pengrusakan gedung kantor DPRD tersebut ke aparat kepolisian agar bisa diproses hukum.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *