Pengelolaan Keuangan Tahun 2014-2020 di Dinas dan 127 Desa di Malaka Akan Diaudit Ulang

BERITA9 Dilihat

BETUN,jurnal-NTT.com – Wakil Bupati Kabupaten Malaka, Louise Lucky Taolin, S.Sos atau yang biasa disapa Kim Taolin menegaskan, audit ulang pengelolaan keuangan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Malaka dan 127 desa di Kabupaten Malaka, Provinsi NTT akan tetap dilaksanakan.

“Tetap akan audit terus. Masuk dari desa ke desa, diinas ke dinas. Audit akan berjalan terus”.

Penegasan ini disampaikan Wakil Bupati Malaka, Louise Lucky Taolin, S.Sos atau yang biasa disapa Kim Taolin, saat ditemui media ini di Rumah Jabatan Wakil Bupati Malaka, Tubaki, Sabtu (22/5/2021).

Kim Taolin mengatakan, audit terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di 127 desa akan tetap dilaksanakan meskipun masa 100 hari kerja telah usai.

Saat ini, lanjutnya, Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Malaka sedang fokus untuk melakukan audit di beberapa OPD seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Penyangga Perbatasan (RSPP) Betun, Badan Pengelola Perbatasan Daerah dan Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Malaka.

Salah satu kendala belum terlaksananya audit pengelolaan DD dan ADD di 127 desa adalah kurangnya tenaga auditor di Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Malaka. Saat ini, lanjut Kim, Irda hanya memiliki 26 orang auditor.

“Untuk ke depannya, kita akan terus melakukan audit lagi. Karena sekarang kita kekurangan personil auditor. Auditor yang sekarang ada di inspektorat itu cuma 26 (orang)”, jelasnya.

Langkah yang dilakukan saat ini adalah menindaklanjuti semua data temuan Irda di masa pemerintahan sebelumnya.

“Yang kita lakukan sekarang adalah menuntaskan data-data lama yang belum dituntaskan pada pemerintahan yang lama. Jadi sekarang pemerintahan yang baru tidak mungkin kita nonton saja temuan yang belum dituntaskan”, jelas mantan anggota DPRD Provinsi NTT ini.

Kim menegaskan, audit pengelolaan anggaran di dinas dan desa-desa tersebut tidak bertujuan untuk memenjarakan para aparat pengelola keuangan. Tujuan audit adalah untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Semua kerugian negara yang ditemukan dalam audit akan ditindaklanjuti untuk dikembalikan ke kas negara.

“Intinya uang negara harus dikembalikan. Bagi yang tidak kembalikan, yang nakal-nakal kita serahkan saja ke APH (Aparat Penegak Hukum)”, tegasnya.

Ia menuturkan, setelah berkeliling di hampir semua desa di Kabupaten Malaka, hampir 95 persen pengelolaan keuangan desa di Malaka bermasalah.

Ia juga mengaku menemukan banyak kejanggalan di lapangan antara hasil audit dan realisasi fisik kegiatan di lapangan. Karena itu, audit ulang pengelolaan keuangan di OPD dan desa-desa di Malaka tatap akan dilanjutkan sampai tuntas.

Petrus Yos Bria, tokoh masyarakat Desa Nanebot, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka menyambut baik komitmen Bupati dan Wakil Bupati Malaka untuk mengaudit ulang pengelolaan keuangan di dinas dan 127 desa di Malaka.

“Kami pikir tidak ada audit lagi karena sudah ada audit yang dilakukan pemerintahan sebelumnya. Pernyataan Pak Wakil Bupati ini membuat kami rakyat kecil sangat bersyukur”, ungkapnya. (epy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *