Kupang, jurnal-NTT.com – Sebagai wujud pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi yakni pengabdian kepada masyarakat, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIKUM) Prof.Dr.Yohanes Usfunan, SH.,MH menggandeng Badan Urusan Logistik (Bulog) Provinsi NTT, menggelar Bazar Murah dan Pengobatan Gratis.
Kepada media ini, Jumat (14/06/2024), Ketua Program Studi Ilmu Hukum, STIKUM, Volkes Nanis, SH.,MH, mengatakan, sesuai rencana, bazar murah dan pengobatan gratis tersebut akan dilaksanakan pada Jumat 21 Juni 2024. Bazar murah itu akan digelar di Kampus STIKUM, Jalan Pendidikan, Nomor 6, Nasipanaf, Penfui, Kabupaten Kupang.
Menurutnya, pada Kamis 13 Juni 2024, STIKUM telah berkoordinasi dengan Bulog NTT. Dalam koordinasi tersebut, STIKUM dan Bulog telah bersepakat untuk menggelar bazar murah pada tanggal 21 Juni 2024 yang akan datang.
Menurutnya, tujuan gelar bazar murah tersebut untuk membantu masyarakat di Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang dan Kelurahan Penfui, Kota Kupang untuk membeli kebutuhan pokok dengan harga yang murah di tengah naiknya harga kebutuhan pokok.
Volkes Nanis juga mengatakan, akan segera melakukan audiens dengan Pemerintah Kabupaten Kupang dalam rangka pelaksanaan pengobatan gratis yang akan dilaksanakan di sela-sela kegiatan bazar murah.
“Dalam waktu dekat, kita juga akan mencoba berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kupang untuk pelaksanaan pengobatan gratis di sela-sela kegiatan bazar murah”, pungkas Volkes.