Oelamasi, jurnal-NTT.com – Ujian Skripsi yang dilaksanakan di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (Stikum) Prof.Dr.Yohanes Usfunan, SH.MH dilaksanakan secara lisan. Mahasiswa yang maju ujian skripsi tidak diperkenankan untuk membawa catatan atau teks.
Pantauan media ini, Kamis (22/08/2024), dalam Sidang Skripsi yang dilaksanakan di kampus Stikum, mahasiswa yang melaksanakan ujian skripsi berdiri di podium yang telah disiapkan di hadapan para dosen penguji.
Mahasiswa yang mengikuti ujian skripsi lantas dipersilahkan untuk memaparkan skripsi yang telah disusun dan dibagikan kepada pada dosen penguji.
Usai memaparkan skripsinya secara lisan, mahasiswa dicerca para dosen penguji dengan pertanyaan ilmiah seputar skripsi yang diajukan dalam ujian.
Pantauan media ini, para mahasiswa yang maju ujian itu sangat fasih memaparkan skripsi yang ditulis, mulai dari Bab I Pendahuluan, Bab II Tinjauan Pustaka, Bab III Metode Penelitian, Bab IV Hasil Penelitian dan Pembahasan dan Bab V Penutup.
Menariknya, ujian skripsi yang dilaksanakan di kampus Stikum dilakukan oleh para dosen bergelar profesor, doktor dan magister ilmu hukum.
Bahkan ujian skripsi di Stikum selalu dihadiri oleh Direktur Stikum, Prof.Dr.Drs.Yohanes Usfunan, SH.,MH. Kehadiran Prof Usfunan ini tak jarang membuat para mahasiswa tampil gugup. Meskipun terlihat sedikit gugup namun para mahasiswa Stikum yang maju ujian terlihat sangat fasih memaparkan skripsi yang ditulis sehingga mendapat apresiasi dari Prof Usfunan.
Kepada media ini, Direktur Stikum Prof.Dr.Yohanes Usfunan SH.,MH, Prof.Dr.Drs.Yohanes Usfunan, SH.,MH mengatakan, penerapan ujian lisan di Stikum, mulai dari ujian semester, ujian proposal sampai ujian skripsi bertujuan untuk memacu mahasiswa agar mempersiapkan diri secara matang dengan cara tekun belajar untuk memahami skripsi yang disusun.
Ujian skripsi yang dilaksanakan secara lisan tersebut menurut Profesor Usfunan, melatih public speaking mahasiswa agar terbiasa berbicara di hadapan umum tanpa rasa gugup dan rasa malu atau demam panggung.
“Bagaimana mungkin seorang sarjana hukum tidak paham ilmu hukum dan public speaking morat-marit saat bicara di hadapan umum? Inilah mengapa kita terus motivasi mahasiswa agar tekun belajar agar bisa sukses dalam ujian”, jelas Prof Usfunan uang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Etik Senat Unud ini.
Guru Besar Fakultas Hukum Udayana Bali ini berharap mahasiswa Stikum yang hendak maju ujian harus mempersiapkan diri secara baik. Sebab jika hasil ujian buruk maka pasti dinyatakan tidak lulus.
Bagi mahasiswa yang dinyatakan tidak lulus dalam ujian skripsi maka akan diberi kesempatan untuk mempersiapkan diri secara baik lagi untuk mengikuti ujian ulang.
“Ujian di Stikum tidak main-main. Bagi mahasiswa yang tidak belajar pasti tidak lulus. Bagi yang tidak lulus ujian maka diberi kesempatan untuk belajar lagi. Setelah mempersiapkan diri secara matang maka akan diuji lagi”, jelas Profesor yang saat ini menjabat sebagai Ketua Divisi Kajian Nasional dan Ketatanegaraan Forum Guru Besar Universitas Udayana, Denpasar Bali ini.
Profesor Usfunan yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi IV Senat Unud yang membidangi vit and proper tes calon Guru Besar Unud ini berkomitmen agar lulusan Stikum bukan sekadar memiliki ijazah namun memiliki kapasitas keilmuan yang mumpuni sehingga bisa bersaing dalam dunia kerja.