Universitas Brawijaya dan Undana Beserta Perangkat Daerah di Provinsi NTT Gelar FGD Bahas Program Dana Padanan Tahun 2025

Penulis : Sipri Klau

Kupang, jurnal-NTT.com – Universitas Brawijaya (UB) dan Universitas Nusa Cendana (Undana) beserta Pemerintah Provinsi NTT dan perangkat pemerintah kabupaten di Provinsi NTT gelar Focus Group Discussion (FGD). FGD itu digelar untuk membahas program dan pengajuan proposal Program Dana Padanan (PDP) tahun 2025.

Kegiatan FGD tersebut digelar di hotel T-More Jalan Piet A. Tallo, Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Rabu (16/10/2024).

Kepada media in, di sela-sela kegiatan FGD, Koordinator Tim Program PDP Universitas Brawijaya, Dr. Ir. Atiek Iriany, MS, mengatakan, FGD yang dilaksanakan UB dan perangkat pemerintah daerah di Provinsi NTT tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan-kegiatan sebelumnya.

Menurutnya, Program PDP yang dilaksanakan UB bersama perangkat pemerintah daerah di NTT sudah berlangsung sejak tahun 2017 menggunakan dana internal UB yakni Doktor Mengabdi.

Kegiatan FGD yang bertema “Pertemuan Focus Group Discussion Kerjasama Program/Kegiatan Antara Perangkat Daerah dan Universitas Brawijaya tersebut, lanjutnya, merupakan kelanjutan dari kegiatan yang telah dilaksanakan UB dan perangkat perintah daerah di NTT melalui PDP yang dibiayai oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti).

Terselenggaranya FGD tersebut, menurut Atiek, merupakan tindak lanjut atas kesepakatan dalam pertemuan antara Pj.Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto dan Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi UB, Prof. Dr. Unti Ludigdo, SE., M.Si, Ak.

Dalam pertemuan antara Pj Gubernur NTT dan Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi UB tersebut, Pj Gubernur meminta agar UB mendampingi pelaksanaan program-program di NTT, khususnya program penurunan angka stunting dan penurunan kemiskinan di tahun 2025.

Pj Gubernur NTT, lanjut Atiek, menyarankan agar UB segera mengusulkan pendanaan program penurunan stunting dan penurunan kemiskinan tersebut ke Kemenristek Dikti melalui program PDP di tahun 2025.

“Program padanan ini, NTT (pemerintah daerah) harus memprogramkan dahulu. Terus kami mengusulkan dengan modal dari Kemenristek Dikti untuk mengakselerasi program yang ada di NTT”, jelas Atiek.

Melalaui FGD itu, menurut Atiek, UB, Undana dan Pemerintah Provinsi dan pemerintah kabupaten di NTT mendiskusikan terkait fokus kegiatan, detail program dan dana padanan dari pemerintah provinsi dan kabupaten di NTT.

Hasil FGD tersebut lanjutnya, akan memudahkan tim PDP untuk mensinergikan detail program dengan kepakaran yang ada di UB dan Undana.

Atiek menambahkan, dana padanan dari Kemenristek Dikti akan dikelola oleh UB. Sementara dana padanan dari Pemerintah Provinsi NTT dan pemerintah kabupaten di NTT akan dikelola oleh masing-masing pemerintahan di daerah.

Dr Atiek Iriany menjelaskan, dana padanan merupakan dana yang bisa dimanfaatkan untuk mengakselerasi program-progam yang ada di daerah.

Ia mengatakan, saat ini UB bersama mitra perangkat pemerintah daerah di NTT sedang melaksanakan program PDP di lima lokus yakni di Kabupaten Malaka dua lokus, di Kabupaten TTS satu lokus, di Kabupaten Nagekeo satu lokus dan di Kabupaten Kupang satu lokus.

“Dana padanan ini untuk mengakselerasi program di daerah. Jadi harus ada kebermanfaatan untuk mitra di daerah. Kemenristek Dikti akan membiayai beberapa program ini dengan syarat, pemerintah daerah harus memprogramkan dahulu dengan alokasi dana APBD baru dipikirkan untuk mengalokasikan dana padanan”, jelasnya.

Dana padanan ini, kata Atiek, juga dimanfaatkan untuk hilirisasi kepakaran sesuai tugas pokok dan fungsi pemerintah dan perguruan tinggi.

Menurutnya, ada skema yang diterapkan yakni masyarakat sebagai penerima manfaat dan juga ada skema komersialisasi seperti yang sudah diterapkan dalam perbenihan jagung Nusa 01, hasil kerjasama UB dengan Badan Usaha di Kupang.

Kelanjutan FGD tersebut kata Atiek adalah penyusunan proposal bersama agar segera diusulkan ke Kemenristek Dikti. Selain itu, penyusunan dan pengusulan proposal itu dapat memungkinkan penggunaan dana internal di UB untuk mengakselerasi program dalam satu roadmap besar.

“Jadi roadmap besar program di NTT ini bisa diakselerasi dengan dana Kemenristek Dikti atau dari dana internal UB melalui Doktor Mengabdi. Di UB ada beberapa program, ada Doktor Mengabdi, ada Profesor Mengabdi dan ada program kegiatan lainnya yang bisa diselaraskan untuk mendukung program di NTT”, jelasnya.

Ia juga mengatakan, untuk menjalankan PDP di tahun 2025 maka UB harus mempersiapkan proposal batch satu di tanggal 31 Oktober 2024 dan proposal batch dua akan diajukan di bulan Desember 2024.

Pengusulan proposal PDP ke Kemenristek Dikti itu akan diumumkan di bulan Desember 2024 dan batch dua akan dibuka di bulan Desember dan akan diumumkan di bulan Januari atau bulan Februari tahun 2005.

Ia juga menjelaskan, program UB di NTT juga antara lain, membangun ekosistem kepakaran dari beberapa perguruan tinggi. Saat ini, lanjutnya, UB sedang membangun konsorsium perguruan tinggi.

“Jadi kami bersama perguruan tinggi lokal bersama-sama membangun NTT. Karena kami (UB) dari jauh. Sehingga keberlanjutan ini harus dilanjutkan oleh teman-teman di perguruan tinggi lokal. Sehingga ada sharing knowledge dari UB dan dari teman-teman di perguruan tinggi lokal. Sehingga nanti akan terbentuk konsorsium perguruan tinggi negeri yang bersama-sama berkegiatan di NTT”, pungkasnya.

Sementara itu, pakar ekonomi pertanian Universitas Nusa Cendana Kupang, Prof. Dr. Ir. Doppy Roy Nendissa, MP, mengatakan, FGD tersebut merupakan penyamaan persepsi antara UB, Undana bersama dinas teknis terkait Dana Padanan dari Kementerian Ristek Dikti tahun 2025.

“Lewat fasilitasi dari Pj Gubernur NTT UB dan Undana mengundang semua dinas terkait untuk membangun persepsi program-program prioritas dari setiap dinas di kabupaten. Kemudian program-program yang sudah direncakan itu, kemudian program yang direncanakan itu mungkin ada kendala-kendala anggaran yang mungkin belum bisa dicover dari dana Pemda (pemerintah daerah) yang terbatas, kami dari perguruan tinggi mencoba untuk disepadankan dengan dana-dana yang berpotensi untuk disepadankan dari kementerian”, jelasnya.

Menurutnya, tahun 2023, perbandingan nilai dana padanan antara pemerintah daerah dan dana padanan dari Kemenristek Dikti adalah satu banding satu. Sementara di tahun 2024 ini, nilai perbandingan dana padanan adalah satu banding dua yakni pemerintah daerah sebagai mitra satu dana padanan dan Kemenristek Dikti dua dana padanan.

Karena itu, menurutnya, melalui FGD tersebut UB dan Undana ingin menyatukan program yang direncanakan pemerintah daerah agar sepadan. Sehingga program yang belum terselesaikan oleh pemerintah daerah dapat disepadankan dengan ketersediaan dana dari Kemenristek Dikti dan teknologi yang dimiliki UB dan Undana serta mahasiswa yang terlibat.

“Kita duduk bersama ini untuk membuat kesepakatan. Supaya membuat proposal bersama”, jelasnya.

Menurut Prof Roy, salah satu syarat untuk mendapat Dana Padanan adalah harus memiliki mitra. Mitra UB dan Undana dalam program PDP di Provinsi NTT adalah dinas teknis di Pemerintah Provinsi NTT dan dinas teknis pemerintah kabupaten.

Prof Roy mengapresiasi Pemerintah Provinsi NTT dan pemerintah kabupaten di NTT yang sangat responsif dengan PDP di NTT.

“Selama ini komitmen dari Dinas Pertanian Provinsi NTT melalaui Pak Nixon (Kabid Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT dan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT sangat responsif sehingga sangat cepat dan langsung bedah DIPA (Daftar Isian Penggunaan Anggaran) secara bersama-sama. Dan kita tidak mencampuri urusan DIPA (Daftar Isian Penggunaan Anggaran) Dinas Pertanian Provinsi NTT”, jelasnya.

Prof Roy berharap, semua perangkat pemerintah daerah yang hadir dalam FGD tersebut dapat membangun komitmen yang sama bahwa program yang direncanakan benar-benar merupakan program prioritas.

Sebab batas pengusulan proposal batch satu adalah tanggal 31 Oktober 2024. Karena itu jika setelah ada kesepakatan bersama dengan mitra pemerintah daerah terkait program prioritas yang direncanakan maka dalam waktu dekat ini proposal akan segera diajukan.

Ia berharap di masa transisi jabatan di Lembang pemerintahan dan lembaga legislatif tidak boleh menjadi kendala dalam pengusulan program prioritas dana padanan ini.

Prof Roy juga mengatakan, dalam melaksanakan program PDP ini konsorsium perguruan tinggi UB dan Undana tidak diberi honorarium. UB dan Undana, katanya, hanya berupaya untuk melakukan transfer teknologi dan transfer ilmu pengetahuan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Hadir dalam kegiatan FGD tersebut, Plt.Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Provinsi NTT, Joas Bily Oemboe Wanda, SP. M.Sc, Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTT, Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Nixon M. Balukh, S.P., M.Si, Kepala Dinas Pertanian dari beberapa kabupaten mitra, Direktur Direktorat Kerjasama UB,  Ir. Agung Sugeng Widodo, ST., MT., Ph.D, Presenter kegiatan FGD Dr. Ir. Panji Deoranto serta mahasiswa UB dan Undana serta akademis UB dan Undana lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *