BPN Malaka Komitmen Bangun Zona Integritas, Demi Langkah Awal Menuju WBK Dan WBBM,

Daerah5 Dilihat

Malaka, jurnal-ntt.com– Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malaka menyelenggarakan penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), bertempat di Aula Hotel Ramayana Betun, Rabu 24 November 2021

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka Beci Salomi Dopong, S.SiT menjelaskan pencanangan pembangunan zona integritas sebagai langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik efektif dan efisien sehingga dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.

“Pencanangan ini juga merupakan salah satu syarat penilaian mandiri reformasi birokrasi yang diamanatkan oleh kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi,” jelas Beci Salomi Dopong.

Dalam pembangunan pencanangan zona integritas menurut Beci salah satu tahapannya adalah melakukan pencanangan zona integritas yang merupakan komitmen dari Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka untuk siap melakukan perubahan dalam pelayanan kepada masyarakat. “Pelayanan yang lebih ramah, tepat waktu dan pelayanan berkualitas,”ungkapnya.

Beci Salomi Dopong juga menegaskan pencanangan pembangunan zona integritas hari ini membutuhkan kerja keras dari segenap jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka.

“Pencanangan ini mencerminkan tekad dan komitmen kita bersama untuk menjadikan Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka menjadi zona atau kawasan yang berintegritas sebagai wilayah yang bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani,” beber Beci Salomi Dopong.

Meskipun itu dirinya menyadari bahwa terdapat banyak tantangan dan keterbatasan yang ada namun dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang tinggi Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka dapat meraih predikat WBK dan WBBM dengan memegang teguh nilai-nilai kementerian ATR/BPN yaitu melayani, profesional dan terpercaya.

“Karena itu saya mengajak semua pihak untuk memberikan dukungan dan bersinergi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka dalam melaksanakan tugas untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,”ajak Beci Salomi Dopong.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Belu Alfons G. Loe Mau,SH.,MH yang berhasil ditemui media ini mengatakan, pada prinsipnya pihaknya mendukung sepenuhnya pencanangan pembangunan zona integritas oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka.
“Semoga komitmen yang diucapkan tadi dapat dilaksanakan dalam memberikan tugas-tugas pelayanan pertanahan kepada masyarakat sehingga masyarakat mendapat pelayanan yang baik dan masyarakat akan percaya terhadap kantor pertanahan,”ujar Alfons Loe Mau.

Dirinya berharap agar apa yang telah dicanangkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka dapat dilaksanakan dalam tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap supaya apa yang dicanangkan ini dapat dilaksanakan dalam tugas pelayanan kepada masyarakat,”ucap Loe Mau.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Malaka Rochus Gonzales Funay Seran, SSTP.,M.Ec.Dev, mengatakan pada dasarnya Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka mendukung program pencanangan pembangunan zona integritas oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka.

“Intinya Pemda mendukung penuh apalagi program Sakti-nya Bupati dan Wabup ada satu poin prioritas soal pemberantasan korupsi. Ini tentu hal baik sejalan dengan program Pemda sehingga bersama sama menjalin kerjasama untuk memberantas korupsi di Malaka,”ujar Rochus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *