Malaka, jurnal-ntt.com – Bupati Malaka Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., dan Wakil Bupati (Wabup) Louise Lucky Taolin, S.Sos., resmi melaunching Lampu penerangan jalan umum di pusat Kota Betun kabupaten Malaka. Kegiatan ini berlangsung di lapangan umum Betun, Kamis 23 Desember 2021 malam.
Akhirnya Wajah ibu kota Betun-Malaka terlihat indah di malam hari dan bermanfaat bagi pengguna jalan dan yang beraktivitas (pedangan) di malam hari.
Pemasangan lampu penerangan jalan umum merupakan salah satu program prioritas Bupati dan wakil bupati Malaka periode 2021-2026, yang mana dijanjikan Bupati Simon dan Wabup Kim Taolin.
Bupati Malaka Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., dalam arahannya mengatakan penerangan lampu jalan ini banyak manfaatnya untuk masyarakat umum, seperti pedagang kaki lima untuk menjalankan usaha di malam hari, mencegah kerawanan bagi pengguna jalan di malam hari.
“Lampu jalan ini ada banyak manfaatnya untuk masyarakat, terutama bagi pengguna jalan pada malam hari agar terhindar dari orang yang berniat jahat. Selain itu, para manfaatnya bagi pedagang kaki lima yang menjalankan usahanya di malam hari di pusat kota”, jelas Bupati Simon.
Selain itu, kata Bupati Simon, dengan adanya lampu jalan ini, pihak Bank yang ada di daerah ini sudah mulai memikirkan cara untuk mendukung dan mengembangkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bagi masyarakat.
Bupati Simon tekankan bahwa lampu penerangan jalan umum ini bukan serta-merta berlaku untuk kecamatan Malaka Tengah saja, melainkan beberapa kecamatan yang belum mendapatakan ini akan diupayakan di anggaran tahun 2022 mendatang agar ada pemerataan.
Bupati Simon juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Malaka yang sudah mendukung program lampu jalan dan juga untuk Pak Alo yang sudah bekerja sesuai target.
Tujuan kita bersama dari eksekutifm legislatif di daerah Malaka ini harus saling mendukung program-program yang sudah dijalankan agar bisa tercapainya suatu program dimana demi kesejahteraan masyarakat Malaka” pungkas Bupati Simon.
Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Malaka, Aloysius Werang menjelaskan, total lampu yang dipasang sebanyak 215 titik, dan dipastikan fungsi kontrol pemeliharaan penerangan lampu jalan ini akan terus di kontrol sehingga masyarakat dapat menikmatinya.
“Pemasangan penerangan lampu jalan dimulai dari beberapa titik. Webua, Weleun, Desa Bakiruk, termasuk di beberapa tempat ibadah,” jelasnya.
Untuk diketahui, anggaran yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan program atau kegiatan pemasangan lampu penerangan jalan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan kabupaten Malaka tahun anggaran 2021 melalui dokumen pelaksanaan anggaran BPKPD kabupaten Malaka sebesar Rp. 1,6 Miliar lebih.