Kupang, Mensanews.com– Bupati Malaka Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., mengaskan bahwa proyek tambak garam di Kabupaten Malaka akan tetap dijalankan dengan memastikan aspek manfaatnya bagi masyarakat.
Hal itu ditegaskan Bupati Simon menjawab pertanyaan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat terkait perkembangan proyek tambak garam Malaka di ruang kerja Gubernur, Rabu (24/11/2021).
Bupati Simon dan Romo Mundus Sako, Pr sebenarnya bertemu Gubernur NTT untuk mengundang beliau menghadiri acara pemberkatan Gereja Bolan oleh Kardinal.
“Namun, sambil diskusi pak Gubernur mempertanyakan bagaimana perkembangan Proyek tambak garam, jadi saya jelaskan harus tetap jalan karena agar dapat memberikan pekerjaan kepada masyarakat lokal,” kata Bupati Simon.
Bupati Simon, selanjutnya menegaskan bahwa hal yang perlu dipastikan adalah manfaat bagi masyarakat, khususnya pemilik lahan. Mereka perlu diberi perlindungan hukum berupa hak untuk mendapatkan hasil dari penggunaan lahan tanah baik berupa tanah Hak Milik, tanah adat, tanah ulayat, tanah komunitas atau tanah suku.
“Sehingga secara hukum harus ada perikatan berupa perjanjian antara pemilik lahan, pengusaha, pemerintah daerah, tentu saja termasuk para Fukun ketika lahan olahan oleh perusahaan termasuk tanah adat”, pungkas Bupati Simon. (Oll)