Malaka, jurnal-ntt.com- Menata wajah kabupaten Malaka menjadi lebih baik, pemerintah kabupaten Malaka benahi infrastruktur pasar tradisional yang tersebar di setiap kecamatan dan desa yang merupakan aset daerah.
Hal ini disampaikan Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., disaat sedang memantau lokasi pasar tradisional di Besikama, Kecamatan Malaka Barat, Minggu (12 /12/2021).
Bupati Simon menjelaskan, pemerintah pada prinsipnya tidak bisa berdiam diri dengan aset-aset yang dimiliki. Harus ada kejelasan dan kepastian hukumnya. Hal itu agar legalitas aset-aset pemerintah menjadi jelas.
“Khusus di Besikama untuk pemilik lahan yang selama ini ditempati untuk dijadikan pasar, harus diklirkan secara hukum sehingga menjadi pasti dan repsesentatif untuk masyarakat berjualan,” jelas Bupati Simon
Hal lain yang menjadi perhatian adalah dengan adanya penataan dan pengelolaan yang lebih representatif perlu adanya retribusi dan sharing retribusi mulai dari tingkat desa, kecamatan dan kabupaten.
Sebab jika tidak diatur dengan baik, kata dia, maka akan menjadi mubazir, padahal hal ini adalah aset yang menghasilkan.
Misalnya membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Sekali lagi, kita akan tata dan atur secara baik untuk kebutuhan dan kepentingan masyarakat,” kata Bupati Simon.
Lanjut Bupati Simon, pihaknya akan segera merancang dan membuat bangunan pasar dengan ruang-ruang yang dapat disewakan oleh penjual.
“Ada beberapa komponen yang terkait di dalam pembangunan itu yakni bangunan itu sendiri yang bisa dibagi dengan ruang-ruang untuk disewakan, juga akan disiapkan lokasi parkiran yang memadai. Jika ini dilakukan dengan baik, aset ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat setempat dan menambah penghasilan untuk daerah,” tutur Bupati Simon.
Selain Kecamatan Malaka Barat, Bupati Simon mengatakan, dirinya bersama jajaran dan instansi teknis terkait akan berkeliling ke semua kecamatan untuk memastikan penataan pasar tradisional.
“Saya akan berkeliling ke setiap kecamatan untuk memastikan aset dan terutama melihat pasar-pasar itu yang selalu dipergunakan masyarakat untuk proses jual dan beli. Saya akan datangi masyarakat dan bekerja buat kebaikan dan kepentingan masyarakat sesuai semboyan bonum commune suprema lex,” tutup Bupati Simon. (***)